BERITA

Gubernur Buka Pelatihan Jurnalistik Humas Sulteng Yang Digelar IJTI

658
×

Gubernur Buka Pelatihan Jurnalistik Humas Sulteng Yang Digelar IJTI

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura (Cudy) membuka secara resmi Pelatihan Jurnalistik Humas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah. Bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, (30/5/2022) kemarin.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, Hendra Abrar dalam sambutannya mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu program dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah yang mengangkat tema “Profesionalitas Kehumasan dan Media di Era Digital” yang bertujuan untuk mempererat silaturahim antar Jurnalis dan Humas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelatihan ini kami anggap penting, agar supaya kegiatan publikasi di pemerintahan dapat berjalan dengan baik.,“ ucap Hendra.

Selanjutnya, kata dia, ada 21 peserta yang turut mengikuti pelatihan ini, berasal dari OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

“Adapun narasumber pada pelatihan ini adalah Indra Yosvidar Pembina IJTI Sulawesi Tengah, Basri Marzuki sang Profesional Photographer, Heri Susanto dari Jurnalis Liputan6.com dan Abdee Mari sebagai Jurnalis TV. One,“ ungkap Hendra.

Sementara itu, Gubernur, Rusdy Mastura dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terlaksananya Pelatihan Jurnalistik Humas lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah.

Gubernur Cudy menuturkan, semoga kerja sama dan sinergi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah semakin solid dan baik dalam rangka mencerdaskan masyarakat Sulawesi Tengah yang informatif.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kempetensi Humas dan Berita Jurnalistik yang berkualitas sesuai dengan Etika Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada umumnya“. harap Gubernur. (IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *