BERITA

Tenaga Ahli Gubernur Minta Ihsak Basir Tak Gunakan Istilah ”Kata” Badan Investasi

1459
×

Tenaga Ahli Gubernur Minta Ihsak Basir Tak Gunakan Istilah ”Kata” Badan Investasi

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Bidang Peningkatan Fiskal, Investasi dan Stabilitas Ekonomi Daerah, Andika, mempertanyakan maksud Ihsak Basir menggunakan istilah Badan Investasi dan Pariwisata dalam organisasi yang sedang dijabatnya.

“Saya dikirimi teman-teman berita dan gambar yang menyebut Badan Investasi dan Pariwisata Daerah, saudara Ihsak Basir sebagai Kepala badan. Saya kira hal ini perlu diluruskan, biar tidak salah kaprah jadinya,“ujar Andika, Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, penggunaan kata Badan kurang tepat. Badan itu istilah organisasi perangkat Negara. Kata dia, Sebaiknya dicari kata lain, misalnya konsultan dan lain-lain.

Dirinya khawatir, hal ini bisa melahirkan persepsi keliru tentang mandatori lembaga pengelolaan investasi di Sulteng, yang dibentuk melalui peraturan daerah, yakni melalui DPMPTSP.

Saat ini kata Andika, pengelolaan investasi di Sulawesi Tengah, masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi menjadi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi.

“Ihsak Basir menyebut dirinya kepala Badan Investasi dan Pariwisata Sulawesi Tengah, Ini maksudnya apa? Apakah sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk Gubernur Sulteng atau perwakilan BKPM di daerah, lembaga investasi non pemerintah atau semacam Konsultan?,“ tanya Andika.

Menurutnya lagi, sebaiknya penggunaan istilah Badan Investasi tidak ditempatkan sejajar dengan lembaga Negara di daerah yang sudah terbentuk.

“Kan kalau menyebut Badan, harus ada nomenklaturnya. Apakah ia dibentuk sebagai lembaga pengelola investasi pemerintah di daerah atau lembaga konsultan investasi yang ditunjuk oleh pemerintah,“ tandasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *