BANGKEP, Celebespos.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura atau yang akrab disapa Cudy, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati di daerah tersebut.
Sebelumnya tugas Bupati Bangkep, Rais H. Adam dan Wakil Bupati, Salim J. Tanasa telah berakhir 22 Mei 2022. Berakhirnya masa jabatan kepala daerah ini otomatis harus dilakukan penunjukan sementara agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan diwilayah itu.
Selanjutnya, dilakukan penunjukan yang tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.Pemotda tanggal 20 Mei 2022, perihal penunjukan Pelaksana harian (Plh) Bupati Bangkep.
Adapun surat yang keluar ini, ditujukan langsung kepada Sekda Bangkep, tembusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep di Salakan.
Terkait bunyi poin dari isi surat tersebut yakni, penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan penyelenggaraan Pemerintahan di Bangkep yang berkaitan dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Bangkep terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022.
Masa jabatan Sekda Rusli Moidady sebagai Plh. Bupati Bangkep terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022 dan berakhir hingga dilantiknya Penjabat (Pj). Bupati Bangkep yang baru. (Kar)











