SIGI, Celebespos.com – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kembali melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (12/5/2022) pagi.
Para legislator Pohuwato kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Arman Anjulangi, Wakil Ketua, Ismail Samarang, Sekretaris, Otan Mamu, Anggota Komisi, Irianty S. Latif dan Suryoharto Palumulo.
Rombongan kali diterima langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae di ruang kerjanya, di dampingi Wakil Ketua I, Rahmat Saleh, Wakil Ketua II, Imran Latjedi serta anggota DPRD Sigi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sigi, Rika F. Sakaruddin.
Ketua Komisi I Pohuwato, Arman Anjulangi menyampaikan kunjungan mereka dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penganggaran insentif Nakes yang bertugas menangani Covid 19 di instansi Dinas Kesehatan.
Sekdis Kesehatan Sigi, dr. Rika F. Sakaruddin mewakili Kepala Dinas, memberi gambaran soal pemberitaan insentif bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Sigi.
Selain itu, kunjungan mereka soal rencana pemerintah menghapuskan tenaga kerja honorer baik di pusat maupun di daerah pada 2023. Dengan demikian, status pegawai pemerintah hanya akan ada dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal ini, Ia pun meminta referensi dari DPRD Sigi, strategi dan langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi hal ini. Sebab kata dia, bila itu terjadi maka akan di kemanakan ratusan ribu honorer ini, termasuk yang ada di daerah.
“Apakah sudah ada strategi yang akan dilakukan DPRD Sigi dalam mengantisipasi rencana pemerintah ini? Kalau ada, kami ingin minta referensi untuk dikolaborasikan di daerah kami,“ pintanya Amran Anjulangi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengaku belum memiliki strategi soal antisipasi penerapan penghapusan tenaga honorer yang dimaksud. Justru kata dia, hal itu bisa jadi masalah besar, sebab hampir semua Dinas memakai tenaga honorer. Khusus di Sigi, tangani keuangan dan IT.
Solusi yang ditawarkan Rizal, adalah menyampaikan kondisi tersebut dari daerah masing-masing ke Kementerian lewat Adkasi.
“Saya berharap semoga hal ini, mendapat kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait status tenaga Honorer yang ada di daerah“. terangnya. (Kar)













