SIGI, Celebespos.com – Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Humas DPRD Kabupaten Sigi, Imron Noor menggelar rapat dengan seluruh staf pegawai dan honorer yang ada dilingkup Setda DPRD Sigi, Selasa (10/5/2022) pagi.
Agenda rapat kali ini menyangkut kedisiplinan dan kehadiran para honorer di instansi tersebut.
Kabag Imran Noor usai rapat, pada Celebespos.com menuturkan bahwa, penerapan disiplin honorer tersebut sesuai instruksi kepala daerah dalam hal ini Bupati Sigi.
Pada honorer yang tidak melakukan tugas-tugasnya dengan baik khususnya kehadiran, Imran menegaskan, akan berikan sanksi disiplin utamanya pemecatan.
“Jadi sanksi itu saat beberapa bulan tidak hadir. Yang paling ringan itu mengurangi hak-haknya seperti melakukan pendampingan dan sanksi terberat adalah dikeluarkan dari sini,“ sebutnya.
Dirinya menjelaskan, untuk sanksi terberat, akan diterapkan saat yang bersangkutan tidak bisa lagi ditolerir. Namun, terlebih dahulu dilakukan peringatan atau teguran.
Lebih lanjut, Kabag mengatakan, penerapan disiplin ini untuk lebih mengimbangi sistem pelayanan terhadap anggota dewan, dimana haknya itu sangat melekat pada protokoler.
“Anggota Dewan punya hak protokoler, jadi kewajiban Sekretariat untuk memfasilitasi hak-hak dewan. Makannya ASN dan Honorer di Sekretariat Dewan Kabupaten Sigi wajib melakukanya untuk pelayanan Anleg DPRD Sigi yang terhormat“ terangnya. (Ard/Kar)











