BANGGAI, Celebespos.com – Polres Banggai akan melakukan tindakan tegas apabila aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai.
Penegasan itu dilakukan usai Polres Banggai mengamankan 12 siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 di Luwuk yang diduga terlibat pengeroyokan sesama pelajar dan penyerangan sekolah, Jumat (28/1/2022) kemarin.
“Agar peristiwa ini tidak terjadi kembali, sesuai penegasan Kapolres Banggai AKBP. Yoga Priyahutama SH.,S.I.K.,MH akan menindak tegas pelaku tawuran,“ ungkap Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/1/2022) waktu setempat.
Dirnya menambahkan bahwa Kapolres Banggai akan memberikan sanksi hukum kepada pelajar yang kembali melakukan aksi tawuran dengan tidak menghilangkan hak-haknya.
“Hukum itu tegas, siapa berbuat apa, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemberian sanksi pidana terhadap pelaku aksi tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera,“ sebutnya.
Kedepan, katanya, Polres Banggai akan mengintensifkan kegiatan patroli di sekolah-sekolah dan memeriksa pelajar yang berkeliaran di jalan, di luar jam sekolah.
“Patroli di sekolah sudah kami lakukan, tapi akan ditingkatkan guna mencegah terjadinya aksi tawuran lagi,“ tegasnya.
Dirinya pun mengimbau para guru agar selalu mengawasi siswanya saat jam sekolah.
“Kami juga mengimbau para orang tua selalu melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Ini semua demi kebaikan kita bersama“. terangnya. (Hms/Kar)