PERISTIWA

Soal Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Banggai : Anggota Sudah Diamankan dan Diperiksa

1644
×

Soal Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Banggai : Anggota Sudah Diamankan dan Diperiksa

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Celebespos.com – Kapolres Banggai, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH melalui pernyataan sikapnya mengungkapkan, telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu personel Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api (senpi) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Personil Polres Banggai yang diduga telah melakukan penyalahgunaan senpi sudah diamankan dan diperiksa secara intensif,“ ungkap AKBP. Yoga dalam rilis yang diteruskan ke media ini, Jumat (7/1/2022) kemarin.

Kapolres menerangkan, sudah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai guna memproses lebih lanjut masalah ini secepatnya dan pemeriksaan secara transparan dan normatif sesuai fakta yang ada, baik terhadap personel Polri yang diamankan maupun terhadap warga yang merasa terdampak.

“Saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Security tempat hiburan malam, warga maupun personel Polres Banggai itu sendiri,” ungkap AKBP. Yoga.

Untuk kronologis lengkapnya, dirinya membeberkan bahwa sudah mulai ada titik terang penyebab terjadinya permasalahan yang menyebabkan terjadinya letusan senjata, namun saat ini kita masih fix kan kembali melalui pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan konfrontasi, mengingat yang terkena luka tembak baru keluar dari Rumah Sakit hari ini dan sore tadi telah dilakukan pemeriksaan tambahan, mengingat diawal terjadi perbedaan keterangan.

“Kalau nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita akan rilis dengan sejelas-jelasnya dan secara profesional dan netral, dan kepada semua pihak yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberitaan, diharapkan tidak membuat statement sesuai alibinya masing-masing yang akhirnya menjadi berita hoax dalam alur ceritanya“ terang Kapolres Banggai yang dikenal tegas dan ramah terhadap masyarakat ini. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *