BERITA

Soal Dongi-Dongi, Kapolda Sulteng : Kalau Masyarakat Tidak Boleh Kerja di Sana, Maka Pemda Perlu Fasilitasi dimana tempat Mereka Kerja

2726
×

Soal Dongi-Dongi, Kapolda Sulteng : Kalau Masyarakat Tidak Boleh Kerja di Sana, Maka Pemda Perlu Fasilitasi dimana tempat Mereka Kerja

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Persoalan tambang Dongi-Dongi yang berada di wilayah Kabupaten Poso hingga saat ini memang masih menjadi suatu pekerjaan rumah di Institusi Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah maupun pemerintah daerah serta seluruh elemen terkait dalam upaya penanganan pengrusakan lingkungan di wilayah tersebut. Tak hanya itu saja, tambang dongi-dongi diduga telah menjadi sebuah tempat prostitusi.

Ini Pekerjaan Rumah (PR) kami dan diri saya secara pribadi selaku Kepala Kepolisian di Sulawesi Tengah, sebelumnya saya juga sudah pernah melakukan. Jadi kita akan berproses seperti yang saya lakukan waktu itu.

Demikian disampaikan Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi selaku Kapolda Sulteng, didampingi Wakapolda dan Irwasda saat menjawab pertanyaan wartawan dalam gelaran Press Conference akhir tahun 2021 dihadapan para pejabat Polda Sulteng dan awak media, yang berlangsung di Aula Lantai II Polda Sulteng pada Jumat 31 Desember 2021 kemarin.

Mengenai dongi-dongi, kata Rudy sapaannya, yang pertama ia akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat bahwa, mereka mengerjakan pekerjaan yang salah yang mengancam diri mereka serta tindak pidana.

Yang kedua, sambung Jendral Bintang Dua ini, mencari solusi, “Harus ditemukan solusinya, kalau masyarakat tidak boleh bekerja disitu maka pemerintah daerah perlu memfasilitasi dimana tempat mereka bekerja,“ ujarnya.

Menurutnya, perlu juga adanya konsultasi, “Kalau kita larang masyarakat untuk tidak boleh bekerja di tempat itu, yaa paling tidak kita harus memfasilitasi mereka juga. Jangan sampai saya memutus pekerjaan orang, justru mereka akan membuat tindak pidana yang lain dilingkungan tempat kita tinggal,“ ungkap Kapolda.

Makanya perlu adanya program sosialisasi dulu, setelah itu dilakukan pentahapan diantarannya melakukan himbauan pada masyarakat, “Setelah kita lakukan himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu dan sampaikan fakta-fakta hukum yang berlaku, baru kita melakukan tindakan. Dan itu pasti yang terakhir,“ tegasnya.

“Karena saya sudah pernah melakukan dan rekan-rekan sebagian sudah mengikutinya. Intinya kita akan lakukan yang terbaik“. jelas Kapolda Sulteng dihadapan awak media. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *