Tolitoli, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, mengingatkan masyarakat dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak kejaksaan.
Dalam wawancaranya dengan RRI, Kajari menyatakan bahwa dirinya sering menerima laporan mengenai aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Menurut Albertinus, modus operandi penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara menghubungi atau menelepon tersangka atau keluarga tersangka. Pelaku menjanjikan keringanan dalam kasus yang dihadapi dengan meminta sejumlah uang.
“Hal ini merupakan modus penipuan, sehingga masyarakat diminta untuk tidak melayani atau menanggapi tawaran tersebut,” tegasnya.Selasa(29/4/2025)
Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan telah mengeluarkan surat edaran kepada semua OPD dan instansi terkait untuk tetap waspada terhadap aksi penipuan semacam ini. Kajari menegaskan bahwa sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung, aparat kejaksaan tidak diperbolehkan meminta sesuatu dari oknum yang tengah berperkara.
“Jika masyarakat mendapati hal ini, baik secara langsung maupun melalui telepon, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas jika terbukti,” tambahnya.
Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat, terutama aparat penegak hukum (APH), merupakan ancaman yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Kajari meminta agar masyarakat berani melapor atau mengonfirmasi kepada pejabat terkait jika menerima tawaran yang mencurigakan.
Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.