SIGI – Kabupaten Sigi menjadi yang pertama di Indonesia yang mencanangkan “Desa Migran Emas” melalui lima desa, yaitu Desa Langaleso, Desa Sibowi, Desa Pesaku, Desa Kaleke dan Desa Baluase. Kelima Desa ini merupakan Desa penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Kabupaten Sigi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memimpin pencanangan ini di Desa Langaleso pada Kamis 2 Januari 2025.
Menurut Menteri Karding, program ini bertujuan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dan meningkatkan devisa negara.
Desa Migran Emas ini diharapkan dapat membantu PMI memahami prosedur resmi dan mempersiapkan mereka untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian, PMI dapat terhindar dari eksploitasi dan perdagangan.
Menteri Karding berharap kabupaten lain di Indonesia dapat mengikuti contoh Kabupaten Sigi dalam melindungi PMI.
Abdul Kadir pun mengungkapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kabupaten Sigi yang telah menjadi Kabupaten pertama yang mendukung pencanangan Desa Migran Emas.
“Saya sangat terharu, karena Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng yang menjadi pertama yang berkomitmen mencanangkan Desa Migran Emas dan yang membuat saya senang, karena ini terjadi di kampung halaman saya,”ungkap Menteri Karding.
Menurut Menteri Karding, sebelum dirinya dipilih menjadi menteri P2MI, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pesan untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia dan meningkatkan devisa negara.
“Sebagai Putra Daerah, ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena tanah kelahiran saya yang menjadi yang pertama yang mendukung program bapak Presiden RI Prabowo Subianto,”ucapnya.
Kata Karding, PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua, sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus. Olehnya itu, pada kepemimpinan Prabowo Subianto, membentuk Kementerian baru yang khusus untuk menandatangani PMI.
Menteri Karding mengungkapkan, penyebab pekerja migran menjadi bahan eksploitasi dan perdagangan adalah karena tidak melalui prosedur yang resmi, kurangnya skil dan keterbatasan penguasaan bahasa.
“Dengan adanya Desa Migran Emas ini, kita harapkan semua PMI sudah melalui prosedur resmi dan sesuai permintaan negara masing-masing, agar terhindar dari segala bentuk eksploitasi dan juga negara dapat melindungi para PMI,”jelas Karding.
Ia berharap agar seluruh Kabupaten se Indonesia dapat mengikuti Kabupaten Sigi untuk berkomitmen dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia.