SIGI,- Rehabilitasi gedung kantor Bupati Sigi yang berlokasi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, akhirnya rampung dan telah diserahterimakan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, yang diterima langsung oleh Bupati Mohamad Irwan, Senin (11/11/2024).
Gedung kantor Bupati Sigi yang rusak berat akibat gempa bumi pada 2018 silam ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah sebagai upaya pemulihan infrastruktur pasca-bencana 2018.
Bupati Sigi Mohamad Irwan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah pusat atas dukungan yang berkelanjutan dalam upaya pemulihan dan pembangunan di daerah itu.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kementerian PUPR dan seluruh jajaran pemerintah pusat. Berkat dukungan ini, fasilitas gedung kantor bupati yang merupakan pusat pemerintahan kini dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan yang optimal bagi masyarakat Sigi,” ungkap Bupati Sigi.
Bupati Sigi pun berharap agar bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut, tidak hanya di Kabupaten Sigi, namun juga untuk pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami berharap pemerintah pusat terus hadir dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pasca bencana. Hal ini akan menjadi dorongan besar bagi pemulihan dan pembangunan daerah kami,” tambahnya.
Kegiatan *Join Inspection* dan serah terima aset ini menandai langkah penting dalam proses rehabilitasi dan pengembangan fasilitas pemerintahan di Sigi.
Dengan adanya gedung kantor bupati yang telah direhabilitasi, Pemerintah Kabupaten Sigi semakin siap memberikan pelayanan yang prima dan berkelanjutan kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk memajukan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, jajaran Kepala OPD, serta perwakilan dari Kementerian PUPR dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah.