BERITA

KEJAKSAAN NEGERI TOLITOLI MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM TAHUN 2024

113
×

KEJAKSAAN NEGERI TOLITOLI MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM TAHUN 2024

Sebarkan artikel ini

Tolitoli, – Pjs. Bupati Tolitoli menghadiri dan menyaksikan secara langsung Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Incracht) Kejaksaan Negeri Tolitoli Tahun 2024.
Agenda kedua yang di prakarsai oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli setelah di laksanakan pada Bulan Mei Tahun 2024 lalu.
Bertempat, di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kel. Baru, pada Jum’at, (11/10/2024).

Jumlah barang bukti yang di musnahkan kali ini antara lain Perkara Narkotika jenis Sabu – sabu sebanyak 12 Perkara dengan berat Netto kurang lebih 4 Kg,  tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 12 Perkara.
Pemusnahan semua jenis barang bukti dilakukan dengan cara dibakar pada tong bekas dengan menggunakan bambu panjang yang di ikatkan dengan kain berminyak sehingga tidak dapat di gunakan lagi.
Sementara untuk barang bukti lainnya seperti Kosmetik krem untuk pencerah wajah di musnahkan dengan cara di tuangkan dalam wadah yang bercampur air, sama halnya dengan barang bukti jenis Sabu – sabu dan di buang ke saluran pembuangan.

Selain Danlanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, SE., M.Tr.Opsla, acara tersebut juga turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Perwakilan Kodim 1305/BT, serta para Unsur Forkopimda Kab. Tolitoli lainnya, Jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli, Para Jurnalis Media Online dan Cetak serta tamu undangan lainnya.

Sebelum membacakan sambutan tertulisnya, Pjs, Bupati Tolitoli, Bahran, SE, MM, mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli karena sebagai salah satu bentuk penegakkan Hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya merupakan bagian dari proses penegakkan Hukum, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen kita semua untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kab. Tolitoli.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tolitoli menyampaikan bahwa hari ini merupakan moment yang sangat penting bagi kita semua.

Tindakan ini bukan hanya sekedar tindakan administratif tetapi juga simbol dari upaya kita dalam menegakkan Hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat Tolitoli. “Ujar Bupati”.

Sementara itu, dalam wawancara singkatnya, dihadapan rekan Media Beliau memyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga generasi kita menjadi lebih kuat, serta bentuk Komitmen penegak Hukum di Daerah ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika.
Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kab. Tolitoli terkhusus para Orangtua agar dapat membimbing dan menjaga anak – anaknya agar tidak mudah terkontaminasi karena mereka merupakan generasi penerus Bangsa dan penerus pembangunan di Kab. Tolitoli. “Harapnya.”

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, SH, mengatakan beberapa hal kepada para Media bahwa tujuan dari pemusnahan Barang Bukti ini para Jaksa telah melaksanakan kewenangannya dan memutuskan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi sehingga di harapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada Tahun ini.
Serta kegaitan ini dilaksanakan juga untuk mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang yang disita oleh Polres Tolitoli dan BPOM Kab. Tolitoli,
Serta mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti 6 Barang Bukti.
Selanjutnya di akhiri dengan Pembacaan Surat Perintah pemusnahan Barang Bukti serta di lanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti diawali Narkotika jenis Sabu kemudian dilajutkan dengan Barang Bukti Kosmetik.
Serta diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Pjs. Bupati Tolitoli dan diikuti para Unsur Forkopimda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *