BERITA

Kejati Sulteng Gelar Pra Musrembang Se Sulteng

272
×

Kejati Sulteng Gelar Pra Musrembang Se Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU,- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah gelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan (Pra Musrenbang) Se-Sulawesi Tengah Tahun 2024, dimulai tanggal 13 s/d 15 Maret 2024.

Pra Musrenbang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H dengan tema Optimalkan Perencanaan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, berlangsung di Hotel Aston Palu.

Kegiatan dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Kajari dan Kacabjari beserta seluruh pejabat Eselon III & IV yang bertempat.

Kajati Sulteng dalam sambutanya menyampaikan bahwa Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.

Adapun Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.

Selanjutnya adapun tujuan dari kegiatan yang dimulai dari Pra Musrenbang daerah adalah:

1.Tersusunya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.

2.Tersusunnya capaian kegiatan yang dibiayai oleh hiba atau lambing donor 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1).

3.Dirumuskannya capaian pemenuhan target kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) yang diamanatkan dari direktif Presiden, antara lain berupa Peraturan Perseden, Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden serta Peraturan Menteri.

4.Tersusunya kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1)

5. Dirumuskan kebijakan stategis dan usulan output Prioritas Nasional Kebijakan 1 (satu) tahun ke depan (T+1) berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.

Dalam penutupan Kajati Sulteng berharap kepada seluruh jajaran agar mengupayakan perubahan yang baik, secara pribadi maupun kelembagaan.

Tetap fokus mengupayakan pencapaian tujuan dari kegiatan Pra musrenbang atau musrenbang kelak, agar dedikasi kita selaras dengan alur berpikir pimpinan dan muara yang kita capai ialah pembaharuan mindset, infrastruktur dan lingkungan kerja yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *