BERITA

Bupati Amirudin Hadiri Pisah Sambut UPT Kemenkumham Wilayah Sulteng

702
×

Bupati Amirudin Hadiri Pisah Sambut UPT Kemenkumham Wilayah Sulteng

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Celebespos.com – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Kanwi Kemenkumham Sulteng). Bertempat di Hotel Swiss Bell Luwuk, Senin pagi, (23/10/2023).

Rangkaian acara serah terima jabatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori kepada 3 Pejabat UPT yaitu :

1. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, S.Kom, MA yang sebelumnya dijabat oleh Arie Vebrian Genhank, S.H.

2. Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.IP, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.

3. Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Mansur, S.Sos, M.Si yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin S.Sos, SH, MH.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan, apresiasi terhadap semua pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan dan adab dalam menjalankan tugas mereka.

“Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradap,“ ujar Bupati.

Lanjutnya, Bupati juga memberikan apresiasi atas pelayanan yang luar biasa kepada Kemenkumham dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan.

Pada pesan penutupnya, Bupati menyampaikan kepada pejabat baru bahwa tidak ada alasan untuk sungkan atau segan dalam bersinergi untuk memajukan daerah.

Acara ini dirangkaikan dengan serah terima Ketua Dharma Wanita Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Ketua Dharma Wanita Lapas Luwuk.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD Banggai, dan seluruh Kepala Lapas Se-Sulawesi Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *