PALU, Celebespos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Agus Salim, SH.,MH, kembali dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media terkait sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kejati soal dugaan kasus korupsi yang membelit di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng yang di laporkan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng beberapa waktu yang lalu.
Pertanyaan yang dilontarkan para awak media tersebut berlangsung dalam gelaran konferensi pers sesaat setelah keluarga besar Kejati Sulteng menggelar upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” dihalaman Kantor Kejati Sulteng, Sabtu (22/7/2023) pagi.
“Khusus KONI saat ini sudah dalam proses penyelidikan. Memang ada laporan yang masuk, laporan yang masuk dari manapun sumbernya kami akan tampung disini, entah dari media, BPK ataupun BPKP, mata telinga Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen itu adalah salah satu media laporan,“ kata Kajati Agus Salim menyikapi pertanyaan wartawan.
Definisi penyelidikan, sambung Kajati, sederhana yaitu mencari peristiwa, artinya peristiwa apa yang terjadi dalam pertanggungjawaban keuangan di KONI, apakah itu proses administrasi atau penggelapan didalamnya, atau penyalahgunaan kewenangan.
Kajati memandang, hal ini tentunya akan terus berproses. Bahkan seperti yang diketahui bersama bahwa, sudah ada beberapa saksi yang dilakukan klarifikasi serta dukungan pihak teman-teman lainnya juga, kami mohon agar supaya proses penyelidikan KONI kita dapatkan kepastian hukum.
“Kepastian hukum itu tidak hanya melalui putusan pengadilan. Kepastian hukum apabila alat bukti tidak mencukupi, kita hentikan perkara ini dan itu juga kepastian hukum. Dan apabila kita hentikan, kemudian ada fakta dikemudian hari, maka saya pastikan kita akan angkat dikemudian hari“. tegas Kajati Agus Salim.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Kejati sendiri beberapa waktu yang lalu menerima satu bundle laporan hardcopy dari Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antirasuah, Harsono Bereki, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng.
Koordinator lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti rasuah itu menyebut ada dugaan pihak KONI Sulteng tidak menyerahkan LPJ anggaran hibah sebelumnya, namun sudah kembali mendapat sokongan dana gelaran PON XX tahun 2021 di Papua. Harsono memandang hal itu tak sesuai.
Menurutnya, proses pencairan dana hibah tersebut sejatinya melewati tahap pertanggungjawaban anggaran sebelumnya untuk mendapat hibah baru. Mereka menduga proses seperti itu tak dilakukan pihak KONI Sulteng. Pihak KRAK Sulteng berharap agar penyidik Kejati Sulteng segera membongkar dugaan kasus korupsi tersebut dengan meminta LPJ KONI Sulteng.