BERITA

Warga Pombewe Bentangkan Spanduk Tolak Pembangunan Gereja di Huntap

2403
×

Warga Pombewe Bentangkan Spanduk Tolak Pembangunan Gereja di Huntap

Sebarkan artikel ini
Spanduk bertuliskan masyarakat Pombewe tolak pembangunan Gereja di Huntap, Kamis, 20 Juli 2023. (DOK/HADY)

SIGI, Celebespos.com – Mendapat perlawanan penolakan oleh masyarakat Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Sekretaris Camat Sigi Biromaru, Muhaimin, membawah surat berita acara penolakan warga rencana pembangunan gereja di Hunian tetap (Huntap) Desa Pombewe.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Pombewe, Kamis (20/7/2023) siang, dihadiri langung Kepala desa (Kades) Pombewe, Aspar, Sekdes, Nais, perangkat desa, Ketua bersama pengurus BPD, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Pombewe tersebut, Kepolisian dan TNI.

“Kehadiran kami menyampaikan rencana pembangunan gereja di lokasi Huntap Pombewe, yang di fasilitasi oleh Pemkab Sigi dan ini juga sesuai aturan SKB menteri tentang pembangunan rumah ibadah,“ kata Muhaimin.

Bila masyarakat Desa Pombewe menolak pembangunan gereja tersebut, ini akan kami sampaikan ke Pemda Sigi. Olehnya, Pemdes Pombewe juga harus memahami ini bahwa, pembangunan gereja untuk kepentingan saudara-saudara kita yang Nasrani di Huntap, bisa beribadah dengan baik dan ini sesuai dengan aturan.

“Jadi sekali lagi, bila rencana pembanguanan gereja ini tidak diinginkan masyarakat Pombewe, tetap kami sampaikan ke pimpinan daerah dan Kades harus siap menjelaskan ke Bupati,“ tandasnya.

Menyikapinya, Kades Pombewe, Aspar mengatakan, rencana pembangunan gereja di Huntap bukannya Pemdes menolak, akan tetapi keinginan masyarakat Desa Pombewe yang tidak ingin ada pembangunan gereja di Desa Pombewe.

“Seandainya warga kami menginginkan pembangunan gereja itu, kami Pemdes tinggal mengikut saja. Tapi bila warga menolak pembangunan gereja tersebut, kami juga tidak bisa menentang apa yang di inginkan warga,“ sebut Aspar.

Dia menggambarkan, pembangunan gereja di Huntap bukan semata-mata keinginan warga Pombewe yang ada di Huntap, akan tetapi itu Warga Desa Jono, yang sampai saat ini mayarakat tersebut masih ber KTP Desa Jono. Dirinya juga meminta jaminan pada pemerintah, apakah kedepannya bila gareja tersebut dibangun, lantas ada keinginan membangun gereja lagi dengan alasan kapasitasnya yang sudah tidak memadai, apakah harus di izinkan !

“Karena khawatirnya bila sudah dibanguan satu gereja, pasti akan ada keinginan membangun gereja lagi,“ ujarnya lagi.

Penolakan warga atas rencana pembangunan gereja di Huntap Pombewe tersebut, ditandai dengan bentangan sepanduk yang terpasang di pagar kantor Desa Pombewe.

Sementara Sekdes Pombewe, Nais, menegaskan pembangunan rumah ibadah gereja di Huntap, belum layak dibuat. Sebab, kata dia, masyarakat Huntap masih perlu fasilitas umum yang sangat di butuhkan seperti, fasilitas kesehatan, pendidikan dan penguatan ekonomi.

“Itu yang disampaikan warga Huntap Pombewe saat Kementerian Sosial meninjau lokasi Huntap belum lama ini, bukan rumah ibadah ? Dan warga Pombewe mana yang mau pigi di gereja, saudara kita yang nasrani di Huntap itu masih ber KTP Desa Jono“. urainya.

Nais menekankan, ada dua gereja besar di daerah transmigrasi Bulupountu yang bisa digunakan warga Nasrani dari Huntap, tentunya gereja tersebut bisa dimanfaatkan. Olehnya, rencana pembangunan gereja ini perlu dipertimbangkan, sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari.

Pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penolakaan rencana pembangunan gereja di Huntap, oleh Kades Pombewe kepada Sekcam Sigi Biromaru yang disaksikan masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *