SIGI, Celebespos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi yang dipimpin langsung Kepala Dinas, Pasobongan dan para staf, memenuhi undangan sosialisasi penyuluhan tentang pentingnya administrasi kependudukan di Kantor Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kamis pagi, (11/5/2023).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penyuluhan dan Pelayanan Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Administrasi Kependudukan”.
Dalam sambutannya, Kadis Capil Sigi, Pasobongan, menyahuti Pemerintah desa Oloboju atas inisiasi dan inovasi yang dilakukan Kepala Desa setempat, yakni Wahyuddin Baedawi.
“Ini merupakan simbiosis mutualisme, dimana 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling melengkapi karena memiliki kepentingan yang sama,“ ungkap Pasobongan dihadapan undangan.
Disdukcapil dan Pemerintah desa, kata dia, sama-sama ingin menuntaskan persoalan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta khususnya perekaman biometrik dan pencetakan KTP.el bagi pemilih pemula menuju Pemilu tahun 2024 mendatang dan segala pembiayaan kegiatan tersebut ditanggung oleh Pemerintah desa. Demikian diungkapkan Pasobongan.
Sementara itu, Kepala Desa Oloboju, Wahyuddin Baedawi, menyampaikan sangat memahami dengan keterbatasan anggaran yang ada di tiap-tiap OPD saat ini.
“Kami sangat paham betul dengan kondisi anggaran di semua OPD saat ini termasuk di Disdukcapil. Tidak akan bisa Disdukcapil akan turun pelayanan langsung ke 176 desa untuk mengejar target tersebut dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas,“ akuinya.
“Alhamdulillah ada ruang anggaran yang bisa kami masuki untuk mendatangkan Disdukcapil ke desa kami melalui APBDesa dengan melakukan penyuluhan yang menitik beratkan pada kegiatan pelayanannya. Saya melihat dan mendengarkan penyampaian dari masyarakat bahwa di pelayanan ini, Disdukcapil seperti pindah kantor ke desa kami karena semua jenis pelayanan dan peralatannya diturunkan ke kantor Desa Oloboju“. sahut Kades Oloboju ini.
Menanggapinya, Kadis Pasobongan menuturkan bahwa, hal ini dapat menjadi contoh kepada desa lain yang ada diwilayah di Kabupaten Sigi untuk dapat bersama-sama saling melengkapi demi menyelesaikan kepentingan bersama.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi program prioritas di semua desa yang ada di Kabupaten Sigi. Ya benar bahwa, dokumen kependudukan dan identitas kependudukan itu bukanlah bagian dari pelayanan dasar, akan tetapi dokumen kependudukan dan identitas kependudukan adalah dasar dari semua bentuk pelayanan publik“. ujar Pasobongan.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Disdukcapil Sigi menurunkan semua peralatan dan melayani semua jenis permohonan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. (Edy/Kar)