SIGI, Celebespos.com – Kapolres Sigi, AKBP. Reja A Simanjuntak, mengemukakan pihaknya berhasil mengungkap 22 perkara narkotika periode Januari – April 2023 di wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Dari 22 kasus tersebut, total barang bukti 137,08 gram dan uang sejumlah Rp. 4.845 ribu,“ ungkap Kapolres dihadapan awak media, Senin siang, (17/4/2023).
Dari 22 perkara tersebut, kata dia, 4 perkara masih dalam tahap satu, 1 perkara P-21 dan 17 perkara masih dalam proses untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Donggala.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sigi untuk bisa sama-sama memerangi narkoba karena peredarannya di wilayah Sigi masih cukup banyak“
ajak Kapolres.
Sepanjang tahun 2022 lalu, lanjut dia, pihaknya mengungkap 42 kasus, sementara di tahun 2023 ini baru berjalan 4 bulan, sudah 22 kasus dan jumlah barang bukti meningkat yakni sebanyak 137 gram.
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama-sama, kami minta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk kita sama-sama memerangi narkoba yang beredar di wilayah hukum kita“. pintanya. (Ard/Kar)


 
							










