BERITA

Respon Cepat Pemda Parimo Tindaklanjuti Temuan BPK Beberapa Tahun Terakhir

710
×

Respon Cepat Pemda Parimo Tindaklanjuti Temuan BPK Beberapa Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini

PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merespon cepat dan segera menindaklanjuti temuan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyalahgunaan anggaran di lingkup pemda Parimo dalam beberapa tahun terakhir.

“Semua rekom BPK dari tahun-tahun sebelumnya akan direkap kembali untuk di TL. Hal itu sebagai bagian penertiban atas temuan-temuan BPK selama ini,“ kata Sekretaris daerah (Sekda), Zulfinasran Tiangso, pada media ini, Minggu (9/4/2023).

Selain itu, Ia juga meminta semua penyelenggaraan anggaran yang diduga bermasalah untuk ditertibkan kembali.

Zulfinasran menegaskan, pemda Parimo akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau audit dari BPK dan BPKP baik yang sifatnya temuan pengembalian, kelalaian ataupun pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.

“Rekomendasi BPK maupun BPKP ada yang sifatnya menyebutkan nominal rupiah dan harus mengembalikan ke kas daerah. Selain itu, ada juga rekomendasi yang memerintahkan pengembalian namun ada indikasi yang menyebabkan kerugian yang juga perlu ditindaklanjuti,“ ungkap Zulfinasran.

“Misalkan ada indikasi atas temuan yang tidak dapat diyakini belanja sebesar sekian rupiah dan memintakan kepada APIP untuk melakukan kembali pemeriksaan, atau juga ada yang menyebutkan indikasi kerugian dan memintakan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkas atau dokumen pertanggungjawaban, hal ini perlu kita tindaklanjuti,“ bebernya lagi.

Lebih lanjut, Zulfinasran yang dikenal sebagai aparatur yang disiplin terhadap penggunaan anggaran tersebut, meminta pihak Inspektorat setempat segera membuat laporan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran atas hasil audit BPK maupun BPKP, termasuk melengkapi kembali dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang diminta oleh pihak BPK.

“Saya minta kepada pihak-pihak yang masuk dalam data temuan BPK dan BPKP, untuk mempertanggungjawabkan dan segera mengembalikan kerugian negara tersebut sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ pintanya.

“Kami meminta Inspektorat melalui pak Inspektur untuk melaporkan kepada pihak yang menjadi temuan BPK, dan bisa segera meminta tanggung jawab dari pihak tersebut sesuai regulasi yang ada“. tegas Zulfinasran.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu pemerintah daerah setempat melakukan perjanjian penandatanganan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong dalam rangka menindaklanjuti hasil audit BPK. Hal itu bertujuan agar pimpinan dijajaran pemda Parimo baik kepala dinas, camat hingga kepala desa, lebih berhati-hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek. (Pkm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *