Ket Foto: Istri Korban (tengah) saat meminta bantuan hukum ke Law Office Tepi Barat & Associates terkait pembacokan yang dialami suaminya. (Dok/Ist)
SIGI, Celebespos.com – Pria berinisial J, asal Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi tega menganiaya tetangganya sendiri dengan cara sadis. Bahkan sampai saat ini, korban Agus Takari (58) mengalami luka parah hingga mengalami cacat.
Agus Takari diduga dibacok oleh pelaku inisial J. Akibat pembacokan tersebut, dua jari Agus Takari putus, kepala dan lehernya terdapat dua sayatan benda tajam. Bahkan menurut dokter yang menanganinya, lengan kiri korban hancur.
Terkait hal itu, Law Office Tepi Barat & Associates mengutuk dan mengecam keras tindakan penganiayaan itu. Pihaknya pun berjanji, korban akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
“Kami menyatakan dukungan penuh kepada korban dan keluarga dalam upaya mereka mencari keadilan atas tindakan penganiayaan ini,“ kata Rukly Cahyadi selaku pihak Law Office Tepi Barat & Associates, yang beralamat di jalan Simaja IV No 23 Talise Valangguni, Kec. Mantikulore , Kota Palu, Jumat, (31/3/2023) waktu setempat.
Ia menegaskan dan memastikan kepada publik bahwa, kantor hukumnya berusaha menuntut pelaku kekerasan berat guna bertanggungjawab atas tindakannya, dan dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan dengan baik dan korban, serta keluarganya menerima kompensasi layak untuk segala kerugian yang telah mereka alami,“ tegas Rukly.
Rukly menuturkan, kronologis sampai terjadi aksi pembacokan dengan membabi buta tersebut. Peristiwa itu dimulai ketika terduga pelaku J menutup jalan yang biasa dilalui oleh masyakarat sekitar dan juga keluarga korban menuju kebun.
“Setelah berbagai upaya dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, keluarga kliennya akhirnya memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke pemerintah desa setempat,“ kata dia.
Sayangnya, dari mediasi yang dilakukan, tak menghasilkan keputusan memuaskan bagi kedua belah pihak. Hingga akhirnya, sehari sebelum kejadian naas tersebut, korban juga menutup jalan akses menuju kebun pelaku.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 8 maret 2023, kliennya dihadang oleh pelaku J dan melakukan penganiayaan tanpa ampun. Setelah salah seorang warga melihat kejadian tersebut, pelakupun melarikan diri.
“Akibatnya klien kami alami luka-luka parah di tangan kiri, tangan kanan, kepala, bahu, punggung, dagu dan belakang“. terangnya.
Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, dan pihaknya juga masih melihat apakah ada motif perencanaan lain di dalamnya. (Fer)