BERITA

DPO Yahdi Basma Ditangkap Tim Kejagung

875
×

DPO Yahdi Basma Ditangkap Tim Kejagung

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Yahdi Basma, di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/3/2023) kemarin.

Diketahui, Yahdi Basma merupakan DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dalam kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan korban Longki Djanggola, yang saat itu masih menjabat Gubernur Sulawesi Tengah.

Pria yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Sulteng dari Partai NasDem tersebut, telah dihukum 10 bulan penjara dan denda Rp. 300 juta, subsider 1 bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Yahdi Basma memang ditetapkan DPO karena tak mematuhi putusan MA.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Iintel) Kejari Palu, Nyoman Purya, membenarkan penangkapan terhadap terpidana Yahdi Basma.

“Tim tadi pagi sudah berangkat menjemput terpidana di Jakarta. Jika tak ada arah melintang, kemungkinan terpidana sampai sebentar malam atau dinihari di Kota Palu“. terang Nyoman Purya melalui pernyataannya Selasa 14 Maret 2023. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *