BERITA

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BPNT

805
×

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BPNT

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI, Celebespos.com – Setelah dua tahun lebih bergulir, Tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli akhirnya di tahan.

Kapolres Tolitoli melalui Kasat Reskrim, IPTU. Ismail, SH di konfirmasi media ini Rabu (22/2/2023) di ruangannya mengatakan, hari ini (Rabu), penyidik kembali melakukan penahanan terhadap tersangka inisial HR selaku Kordinator daerah (Korda) atas dugaan kasus korupsi BPNT yang di tangani Unit Tipikor Polres sejak tahun 2020.

“Kasus ini sudah dua tahun lebih bergulir dan hari ini kami resmi melakukan penahanan satu Tsk dari dua Tsk yang di tetapkan penyidik atas dugaan korupsi BPNT,“ kata Mantan Kasat Reskrim Banggai Kepulauan tersebut.

Menurut Boby sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tolitoli, sebelum dilakukan penahanan terhadap Tsk HR, penyidik Tipikor melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara dan sekitar jam 15.00 Wita, Tsk HR langsung di giring ke Rumah tahanan (Rutan) Polres Tolitoli.

“Iya, sebelum di tahan, Tsk HR dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik mulai dari jam 13.00 Wita dan sekitar jam 15.00 Wita, kita langsung giring ke Rutan Polres Tolitoli,“ ungkap Kasat Reskrim yang baru empat bulan menjabat ini.

Tersangka HR, lanjut Kasat, di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Sub Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.185.435.726,00 (Dua milyar seratus delapan puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah)

Boby yang tidak pandang bulu itu akan mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah Hukum Polres Tolitoli. Bahkan kata dia, minggu depan akan kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi BPNT yakni inisial SL selaku Suplayer.

“Rencana minggu depan satu lagi Tsk akan kami tahan. Kapolres bersama saya sudah berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi maupun kasus konvensional yang saat ini lagi bergulir dan tidak pandang bulu, dan mohon dukungan serta support teman-teman media“. tutupnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *