BERITA

Pemda Banggai Raih Nilai Tertinggi di Sulteng Dalam Survey ORI

1153
×

Pemda Banggai Raih Nilai Tertinggi di Sulteng Dalam Survey ORI

Sebarkan artikel ini

Foto : Penganugerahan Piagam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Pemda Kabupaten Banggai (Dok:Is)

BANGGAI, Celebespos.com – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah (Sulteng), M. Iqbal Andi Magga, menyerahkan piagam predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, Senin (13/2/2023) waktu setempat.

Penyerahan tersebut merupakan tindaklanjut dari Penganugerahan Predikat Kepatuhan yang dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022 lalu di Jakarta.

Adapun predikat tersebut diberikan kepada daerah-daerah setelah melalui survey standar pelayanan publik yang dilaksanakan periode Juni sampai dengan Oktober 2022 dengan melibatkan 24 kantor kementerian, 15 lembaga negara dan 547 pemerintah daerah. Dan Kabupaten Banggai bersama Poso dan Kota Palu, mendapat predikat HIJAU pada tingkat kepatuhan standar pelayanan publik sebagaimana di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dalam penyerahan tersebut, Eki sapaan akrab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dinilai dari pemda antara lain, produk administrasi, produk perizinan, produk non perizinan dan produk jasa.

“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan dengan konsep penilaian mulai dari kompetensi penyelenggara layanan, pemenuhan sarana dan prasarana layanan, mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Konsep penilaian ini, kami selaku perwakilan Ombudsman RI, dapat menjadi sarana untuk mencegah terjadinya mal administrasi dalam pelayanan publik,“ jelas dia.

Kemudian mewakili Ketua Ombudsman RI, lanjut Eki, dirinya mengucapkan selamat kepada Bupati Banggai beserta 4 OPD yang mendapat predikat kepatuhan HIJAU dengan nilai 86,11 poin, pada standar pelayanan publik, yaitu Dinas PTSP, Dinas DUKCAPIL, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta 2 Puskesmas, yaitu Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Simpong.

“Angka ini merupakan yang tertinggi dari semua daerah di Sulteng yang meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik,“ sahutnya lagi.

Sementara Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, dalam sambutannya menegaskan tentang semangat kerja yang harus semakin meningkat dikalangan ASN dan OPD, pasca diterimanya penghargaan tersebut.

“Kinerja kita sebagai aparat pemerintah diukur dari kemampuan kita melayani masyarakat. Jangan kita berpikir untuk dilayani terus. Olehnya, penghargaan Ombudsman ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk menyelenggarakan pelayanan publik lebih baik lagi dimasa datang,“ kata Amiruddin.

Lebih jauh, Bupati Amiruddin, mengarahkan agar semua OPD dapat meningkatkan kinerja pelayanan publiknya agar jika dimasa datang survey kepatuhan menyasar semua OPD, maka Kabupaten Banggai telah lebih siap.

“Bagi OPD yang tahun lalu tidak menjadi objek survey, tetap harus meningkatkan kinerja pelayanan ke masyarakat seperti OPD yang telah lebih dahulu menjadi obyek pengawasan Ombudsman. Agar jika terjadi pengembangan sasaran obyek Ombudsman, maka kita sudah siap semua“. tutup Bupati. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *