PARIGI MOUTONG, Celebespos.com – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka kegiatan Workshop Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) Tahun 2023 yang di laksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (7/2/2023) kemarin.
“Atas nama pemerintah daerah saya menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan ini, serta menyampaikan mengapresiasi setinggi-tingginya ataskinerja seluruh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Parigi Moutong sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan hari ini,“kata Sekda Zulfinasran.
SIPD, kata Sekda, adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan serta pelaksanaan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 391 dimana pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintah daerah yang dikelola dalam sistem informasi pemerintahan,“ bebernya.
“Sangat tepat dilaksanakan Workshop Aplikasi SIPD ini, guna untuk meningkatkan mutu serta kinerja operator SIPD dalam rangka mensinkronisasikan seluruh data keuangan di setiap OPD yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, yang mana operator SIPD ini merupakan tenaga ahli serta leading sektor keuangan yang harus betul-betul memperhatikan tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah,“ jelasnya lagi.
Menurut Sekda, OPD jangan sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada operator saja tetapi, akan tetapi pejabat harus memahami regulasi tentang keuangan daerah, “Harus memahami tentang bagaimana mengelola aplikasi, harus update dengan berbagai program keuangan sehingga operator SIPD tidak ketinggalan informasi dan keuangan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama,“ imbuh Sekda.
Sekda Zulfinasran juga mengatakan, Pemda Parimo menggunakan aplikasi SIPD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sehingga pada saat penyusunan APBD tahun anggaran 2023, SIPD yang dirancang lebih adaktif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta workshop untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik serta pahamilah apa yang disampaikan oleh pemateri agar bisa di petik sebagai bekal dalam melaksanakan tugas rutin di OPD-nya masing masing“. pesan Sekda. (IKP)