MOROWALI UTATA, Celebespos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Morowali Utara. Di ruang pola kantor Bupati Morut, Rabu (4/1/2023) pagi.
50 orang PPK dari 10 Kecamatan di Kabupaten Morowali Utara mengikuti acara pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara, Yusri Ibrahim, menegaskan 3 hal penting yang menjadi syarat seorang anggota PPK diluluskan dalam seleksi.
“Ada 3 yang kalian miliki, yang tidak di miliki oleh teman-teman dari kurang lebih 150 orang yang mendaftar mengikuti calon badan ad hoc ini. Yang pertama, saudara memiliki kecerdasan yang ditunjukkan pada saat mengikuti tes dan saat menjawab pertanyaan dari komisioner saat wawancara. Yang kedua, menurut penilaian kami, saudara-saudara ini memiliki integritas yang bagus. Integritas inilah ditunjukan dari pengalaman dalam melaksanakan tugas-tugas pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang lalu. Tugas saudara-saudara setelah dilantik ini melakukan seleksi anggota PPS,“ ujar Yusri Ibrahim.
Ketua KPU Kabupaten Morut ini juga menambahkan, setelah dilantik PPK akan mengikuti Bimtek di Kota Palu pada bulan Januari 2023 ini.
Dia menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten.
Pelantikan tersebut juga dihadiri seluruh komisioner KPU Morut, Pemerintah Kabupaten Morut yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesramas, Victor Tamehi. (Egu/Jem/Hen)