BERITA

PT. AKM Dinilai Langgar Hukum, LS ADI Kota Palu Demo Kantor Gubernur dan DPRD Sulteng

1049
×

PT. AKM Dinilai Langgar Hukum, LS ADI Kota Palu Demo Kantor Gubernur dan DPRD Sulteng

Sebarkan artikel ini

KOTA PALU, Celebespos.com – Pengurus Daerah (PD) LS – ADI Kota Palu melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah, terkait aktivitas PT. Adijaya Karya Makmur (AKM) diwilayah tambang emas kelurahan Poboya.

“Kami demo disini. Karena kenapa ? yang kami lihat sama sekali tidak memiliki Izin Usahan Pertambangan (IUP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),“ kata Koordinator lapangan (Korlap) masa aksi, Moh. Rizki Djalil, Senin (28/11/2022) kemarin.

“Hari ini kami turun ke jalan sebagai bentuk kekesalan atas segala aktivitas PT. AKM yang telah melakukan penyiraman dan perendaman kurang lebih 5 tahun dengan menggunakan bahan kimia tanpa izin yang jelas yang menyebabkan pencemaran lingkungan,“ ungkap Rizki.

Rizki mengatakan kekecewaannya terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).

“Padahal sudah memasuki dua bulan para tokoh adat, masyarakat dan pemuda, di dampingi Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Sulteng Adat Poboya, Agus Salim, SH, melapor segala aktivitas PT. AKM yang telah melanggar hukum,“ kesalnya.

Diketahui keberadaan PT. Adijaya Karya Makmur (AKM) yang melakukan aktivitas di tambang emas Poboya sudah sering mendapat penolakan dari kalangan masyarakat dan warga yang berada di daerah sekitar pertambangan.

Produksi emas yang dilakukan PT. AKM dinilai tak memiliki izin alias Ilegal Mining. Akibatnya, perbuatan eksploitasi tersebut tidak tersentuh hukum sehingga membuat pelaku merasa aman untuk menggerogoti kekayaan alam di tambang emas Poboya,

Padahal secara esensi Pertambangan Tanpa Izin (PETI), merupakan kegiatan melanggar hukum sebagaimana telah diatur dalam UU NO. 3 Tahun 2020 dan tidak sejalan dengan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan diperuntukkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

“Sejauh ini kekayaan alam tersebut dikuasai oleh sekelompok orang bahkan pemodal-pemodal besar,“ ungkapnya.

“Hari ini, jika kita bicara PETI di Sulteng, seakan sudah menjadi komoditas daerah, banyak aktivitas PETI diberbagai daerah di Sulteng yang dilakukan secara terang-terangan dan seakan terbiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH),“ ungkapnya lagi.

Sementar itu, Ketua LS – ADI Kota Palu, Moh. Sabli mengungkapkan ke khawatiran mengenai dampak dari PETI di Poboya tersebut karena sistem pengelolaannya cukup membahayakan, yakni melakukan perendaman menggunakan zat kimia sianida yang membahayakan lingkungan, sehingga akan berbahaya terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat Kota Palu.

“Penolakan persoalan PETI ini sudah beberapa kali terus disuarakan masyarakat bahkan setahu saya melalui LBH, masyarakat Poboya telah melaporkan vendor utama PT. AKM, Ko LIM beserta 6 orang lainnya yakni, saudara Cepi, Andri, Fredi, Musliman, Ko Popo dan Ko Untung. Namun sampai hari ini, seperti tak terlihat proses penegakkan hukum kepada mereka yang sudah sangat jelas melakukan pelanggaran hukum, artinya jelas telah melakukan pelanggaran pidana,“ sebut LS ADI Kota Palu ini.

“Ada apa? Ini kemudian menambah citra buruk dari APH khususnya di Sulteng, jangan biarkan masyarakat terus-menerus menyampaikan stigma negatif ini kepada APH,“ akuinya.

Melalui aksi hari ini, masa aksi meminta APH untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU yang berlaku, dan apabila jika tidak ada penindakkan, pengunjuk rasa akan melaporkan APH Sulteng hingga ke tingkat pusat.

“Olehnya kami dari pengurus daerah LS-ADI Kota Palu, menuntut kepada pihak aparat penegak hukum baik itu Kepolisian Polda Sulteng dan Kejati Sulteng untuk menangkap para pelaku penambang ilegal mining baik itu cukong dan pemodal milik PT. AKM,“ pintanya.

“Pastinya, kalaupun tuntutan kami tidak di indahkan, LS  – ADI bakal turun aksi lagi dengan masa yang lebih besar bersama warga Palu dan beberapa LSM yang ada di Kota Palu serta LBH Rakyat Sulteng“. terangnya. (Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *