BERITA

Tindaklanjut Libu Potangara, BMA Sulteng Gelar Posambale Sompoh Pogerolibu di Poboya

810
×

Tindaklanjut Libu Potangara, BMA Sulteng Gelar Posambale Sompoh Pogerolibu di Poboya

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Menindaklanjuti hasil libu pontangara yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2022 di Banua Oge / Sou Raja Kelurahan Lere Kota Palu, maka dilaksanakan acara Posambale Sompoh Pogerolibu.

Acara tersebut difasilitasi Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (27/11/2022) sore.

Sidak adat di Banue Oge (Sou Raja), diputuskan bahwa denda atau sanksi adat yang dikenakan kepada Musliman hanya jumlah kerbau yang berkurang dan diganti hewan sapi yakni dari 14 ekor menjadi tinggal 7 ekor saja. Sementara yang lainnya seperti 7 buah guma (parang adat), 7 buah doke (tombak), 7 buah dulang, kain putih, piring adat, satu ekor kambing untuk akikah, sedekah 15 real dikonversi ke rupiah, serta 7 ekor ayam jantan merah semuanya tetap.

Dalam sambutan Sesepuh Masyarakat Adat/Pemangku Adat Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu kegiatan dengan menunaikan Givu Adat atau sanksi adat oleh Tosalah (yang bersalah).

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan Givu Adat. Kalau diartikan dalam bahasa Indonesia berarti sudah ditunaikan salah bibir, dia punya kesalahan-kesalahan,“ kata Longki Djanggola.

Olehnya, belajar dari kesalahan-kesalahan ini, tentu sebagai sesepuh masyarakat adat menghimbau kepada semua masyarakat adat, masyarakat Sulawesi Tengah, untuk menjaga harmonisasi, selalu menjaga silaturahim agar tak terjadi kembali kesalahan-kesalahan yang sama di waktu-waktu yang akan datang.

“Ini pengalaman menjadi contoh kedepan, mudah-mudahan semua masalah yang ada kaitannya dengan keadatan tidak terjadi lagi,“ pesan Longki.

Longki pun berharap, kiranya hal-hal seperti ini tidak ada lagi kejadian dalam bentuk yang lain.

Dalam pelaksanaan Posambale Sompo Mogaro Libu sendiri, dihadiri oleh 7 lembaga adat yang ada di Sulawesi Tengah, pengurus lembaga Adat MBA Sulteng, perwakilan Ketua Adat Kelurahan Poboya, Kapolres Palu (atau diwakili), Kapolsek Palu Timur, tokoh pemuda, tokoh masyarakat kelurahan Poboya, masyarakat Kawatuna, perwakilan masyarakat adat Poboya, Hidayat Lamakarate, Sesepuh Masyarakat Adat Pemangku Adat Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan tamu undangan lainnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *