BERITA

Kebijakan Penanaman Modal Diperlukan Guna Mendukung Daya Saing Perekonomian Nasional

1706
×

Kebijakan Penanaman Modal Diperlukan Guna Mendukung Daya Saing Perekonomian Nasional

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), kembali melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) Akhir Penyusunan Perubahan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kab. Sigi 2016-2025 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra dan SDM, Mulyadi mengemukakan bahwa, saat ini persaingan global dalam perekonomian dunia semakin ketat, sehingga diperlukan kebijakan penanaman modal dalam rangka menciptakan daya saing perekonomian nasional dengan mendorong integrasi perekonomian Indonesia menuju ekonomi global.

“Dalam upaya memajukan daya saing perekonomian nasional secara berkelanjutan, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan iklim penanaman modal yang kondusif dengan terus mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa mengubah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif,“ kata Mulyadi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sigi dihadapan peserta FGD, Rabu (9/11/2022) pagi.

Untuk mencapai hal tersebut, kata dia, diperlukan arah perencanaan penanaman modal yang jelas dalam jangka panjang yang termuat dalam sebuah dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, yang sesuai dengan karakteristik dan isu strategis daerah.

Menurutinya, Visi dan misi RUPM Daerah merupakan rumusan tujuan realistis yang dapat dicapai dalam jangka waktu perencanaan.

“Rencana umum penanaman modal (RUPM) melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diamanatkan pada pasal 4, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang sampai dengan Tahun 2025, secara garis besarnya terdiri dari arah kebijakan penanaman modal dan peta panduan (ROADMAP) implementasi rencana umum penanaman modal RUPM yang berfungsi untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan seluruh kepentingan sektoral terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor-sektor yang akan dikembangkan dan dipromosikan melalui kegiatan penanaman modal,“ akuinya.

Dalam RUPM, masih kata Mulyadi, dipertimbangkan arah kebijakan pengembangan penanaman modal harus menuju program pengembangan ekonomi hijau (green economy), dalam hal ini target pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan tujuan pembangunan lingkungan hidup, yang meliputi perubahan iklim, pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati dan pencemaran, serta penggunaan energi baru dan terbarukan.

Lebih lanjut, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007, salah satu kebijakan dasar penanaman modal dalam RUPM diarahkan pada Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK).

“Dalam penyusunan RUPMP dan RUPMK sesuai dengan pasal 3 Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2012, memperhatikan tujuh arah kebijakan Penanaman Modal yang diantaranya yakni,
perbaikan iklim pananaman modal,
persebaran penanaman modal fokus pengembangan pangan, infrastruktur dan energi penanaman modal yang berwawasan lingkungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah, serta koperasi
pemberian fasilitas, kemudahan dan atau, insentif penanaman modal promosi penanaman modal,“ jelasnya.

Untuk mengimplementasikan seluruh arah kebijakan penanaman modal, sambung Mulyadi, RUPM juga ditetapkan peta panduan (roadmap) implementasi yang dapat menjadi arahan dalam menata prioritas implementasi kebijakan penanaman modal sesuai dengan potensi dan kondisi kemajuan ekonomi Indonesia.

`Acara seminar ini diharapkan para peserta mendapatkan manfaat dan hal-hal positif dalam mendukung pertumbuhan iklim investasi khususnya di wilayah Kabupaten Kabupaten Sigi“. pintanya.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri para Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian Teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sigi, para tim penyusun RUPM, Tim Akademisi UNTAD Palu, narasumber dari DPM-PTSP Sulteng dan para Camat se Kabupaten Sigi serta seluruh peserta seminar. (PIKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *