BERITA

Pembangunan Gedung PEM di Dolo Selatan Diperuntukkan Bagi Kebutuhan Kebencanaan

1644
×

Pembangunan Gedung PEM di Dolo Selatan Diperuntukkan Bagi Kebutuhan Kebencanaan

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Yayasan Sheep Indonesia (YSI) kembali menggelar diskusi final panduan pengelolaan Pusat Evakuasi Masyarakat (PEM) bersama pihak terkait. Diskusi kali ini berlangsung di lokasi pembangunan PEM, Dusun 3 Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kamis (29/9/2022).

Pemerintah daerah (Pemda) sebagai bagian didalamnya, tentunya tak ketertinggalan terkait soal ini.

Bupati Sigi diwakili Kalak BPBD, Asrul Repadjori mengutarakan, sebagai masyarakat Sigi khususnya warga desa Bangga, dengan adanya bangunan harus dilakukan pemeliharaan dan pengelolaannya secara profesional serta sistem pendapatannya secara transparansi.

“Terlihat gedung ini sangat megah dan kuat dan desa melakukan pemeliharaan dan diharapkan menggunakan dana desa,“ pinta Kalak BPBD Sigi.

“Selaku pihak Pemda, tentunya kami mengucapkan terima kasih pada pihak Yayasan Sheep Indonesia yang sudah menganggap bangunan Pusat Evakuasi Masyarakat (PEM) di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, dengan anggaran kurang lebih 3 miliar rupiah yang diperuntukkan untuk kebutuhan kebencanaan,“ ujar Kalak BPBD, Asrul Repadjori.

Sementara Ketua BPD Desa Bangga, Fadlin Hi. Yabi menyambut baik atas dibangunnya gedung tersebut.

“Dengan adanya bangunan gedung Pusat Efakuasi Masyarakat PEM), tentunya memiliki multi manfaat untuk kepentingan masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial sehari-hari, tidak hanya disaat keadaan darurat bencana,“ sahutnya.

“Olehnya, kami bersama masyarakat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Yayasan Sheep Indonesia yang telah membangun gedung sebagai pusat evakuasi masyarakat dan menjadi sistem mitigasi bencana, serta kesiapsiagaan masyarakat serta menjadi pusat edukasi bagi masyarakat dan anak-anak terkait bencana maupun kegiatan sosial kedepanya,“ kata Fadlin.

Terkait dengan Status PEM, sambungnya, Pemerintah desa (Pemdes) dan BPD, sebelumnya telah disepakati bahwa PEM akan menjadi aset milik desa serta akan dikuatkan dalam bentuk Peraturan desa (perdes) yang diperkuat dengan Peraturan kepala desa (Perkades).

“Saat ini, draft perdes/perkades telah kami konsultasikan kepada Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Sigi di Bagian Hukum,“ tuturnya lagi.

Selanjutnya, terkait dengan pengelolaan PEM, Pemerintah desa dan BPD membentuk satu tim Pengelola, dimana Tim Pengelola ini yang dilibatkan adalah kelompok tanggap bencana Desa Bangga sendiri, yang dikuatkan dengan SK dari Kepala Desa, Pemerintah desa Bangga dan BPD untuk berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pemenuhan kebutuhan PEM, melalui penganggaran dari Dana Desa (DD) untuk kebutuhan pengamanan dan kebersihan gedung itu sendiri.

“Pemerintah desa dan BPD akan mengupayakan PEM menjadi aset milik desa dengan dipayungi kekuatan hukum melalui Perdes pengelolaan dan diperkuat oleh Perkades“. tutup Fadlin. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *