MOROWALI UTARA, Celebespos.com – Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara (Morut), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menggelar penyuluhan dan penyebaran informasi obat dan obat tradisional di Hotel Bougenville, Kota Kolonodale, Rabu (14/9/2022) waktu setempat.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara, Yoknasari Lande dan diikuti oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, perwakilan mahasiswa, karangtaruna, PKK, Dharma Wanita, serta pelaku usaha bidang terkait.
Dalam sambutannya, Kadinkes, Yoknasari mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk menciptakan pemahaman yang sama mengenai obat dan obat tradisional.
Penyuluhan ini digelar dalam bentuk pemaparan materi dan juga diskusi.
Sementara itu, Riati YE Awusi sebagai pihak BPOM Palu yang juga mentor dalam kegiatan tersebut mengutarakan, kegiatan ini didasari oleh maraknya penyalahgunaan obat dan obat tradisional di semua kalangan masyarakat saat ini.
Adapun sasaran utama dari kegiatan ini, menurut Riati, yaitu agar masyarakat Morowali Utara memiliki pengetahuan yang baik mengenai obat dan obat tradisional seperti kelayakan obat, keaslian produk, jaminan mutu dan izin edar.
Dengan penyuluhan itu, Riati berharap agar peserta penyuluhan dapat berbagi informasi dan pengetahuan yang didapatkan melalui pertemuan-pertemuan dengan masyarakat di lingkungan terdekat.
Selain pemaparan dan ruang diskusi, dalam penyuluhan ini kepada peserta, juga dikenalkan aplikasi BPOM mobile dan SIGA POM Palu yang dapat diunduh melalui layanan google play store.
BPOM mobile adalah aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait seluk-beluk obat dan obat tradisional yang beredar di masyarakat.
Khusus SIGA POM Palu, aplikasi ini dirancang guna memuat informasi mengenai obat dan obat tradisional yang beredar di wilayah provinsi Sulawesi Tengah. Dalam dua aplikasi tersebut, terdapat fitur pengaduan masyarakat yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan informasi yang ingin ditanyakan. (MCDD)