BERITA

Simpan 6,47 gram Sabu, Pria Asal Desa Tulo Ditangkap Polisi

2002
×

Simpan 6,47 gram Sabu, Pria Asal Desa Tulo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Sat Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus seorang Pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berada di Desa Tulo, Kec. Dolo, Kab.Sigi pada Kamis, (11/8/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Hari ini kami berhasil mengamankan Seorang pria yang diduga menyimpan Narkotika jenis Sabu yang merupakan TO dari Sat Narkoba,“ kata Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP. Jani Sagala, S.Sos.

Untuk terduga pelaku yang kita amankan berinisial FL (30) warga Desa Tulo, Kec. Dolo, Kab. Sigi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya setelah mendapat informasi terkait dugaan adanya barang yang di duga Sabu-sabu dan sesegera mungkin anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,“ jelas Kasat.

Kasat menambahkan, dari hasil penangkapan terduga pelaku di rumahnya, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sebanyak 15 (Lima belas) paket yang di duga sabu dengan berat bruto 6,47 gram.

Selain mengamankan 15 (Lima belas) Paket yang di duga narkotika jenis sabu, anggota Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) pak plastik cetik bening klip isi 50 bungkus, 1 (satu) buah kotak hitam merek AVENGERS tempat simpan sabu, 2 (dua) buah sendok sabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO Soul warna hitam DN 3844 NR.

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut,“ terang Kasat Narkoba. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *