DONGGALA, Celebespos.com – Wujudkan bersih Pungli, Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang dilaksanakan di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (22/7/2022) lalu.
Acara sosialisasi yang mengusung tema “Dengan Sapu Bersih Pungli Kita Wujudkan Kerja Tanpa Pungli” tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa dan dihadiri Wakapolres Donggala, Kasi Intel Kajari Donggala, Pimpinan OPD dan Camat, Lurah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Donggala.
Bupati Kasman Lassa menjelaskan bahwa, Pungli adalah tindakan pegawai negeri atau pejabat negara atau oknum petugas calo, yang menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada masyarakat dengan maksud, mempercepat tercapainya tujuan walaupun melanggar prosedur, yang dimaknai sebagai barang yang diambil dengan cara yang tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pungli, kata dia, termasuk dalam kategori Kejahatan dalam jabatan yaitu penyalahgunaan kekuasaan, untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan meminta kepada seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima dengan potongan untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
Bupati menyebut, perilaku pungli terjadi disebabkan karena adanya tiga faktor yaitu pertama, ketidakpastian pelayanan, sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang melelahkan.
Kedua, penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan yang melekat pada diri seseorang dan ketiga, kultural atau budaya organisasi, yang terbentuk dan berjalan terus menerus disuatu lembaga, sehingga pungutan liar merupakan hal yang biasa dan terkait dengan Peraturan Presiden RI No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Olehnya, Bupati berpesan kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Donggala, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya pungli.
“Mari secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan pungli secara tegas dan terpadu, kita perkecil ruang dan peluang akan terjadinya pungli dan mari melakukan perubahan perilaku pelayanan dari pola penerapan pungli menjadi di tiadakan,“ ajak Bupati Kasman.
Selain itu, Bupati juga berharap kepada Kapolres dan Kajari diwilayahnya, agar saling membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dan prima tanpa adanya pungutan liar. (Pkm/Kar)













