BERITA

Kapolres Morowali dan Buol Sertijab

648
×

Kapolres Morowali dan Buol Sertijab

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi memimpin serah terima jabatan (sertijab) satu pejabat utama (PJU) dan 2 Kapolres. Sertijab tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (28/6/2022) waktu setempat.

Kapolda Rudy dalam sambutannya mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri karena merupakan dinamika organisasi untuk terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

lebih lanjut, Rudy mengingatkan kepada para pejabat yang serah terima bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang maha esa dan suatu saat akan di ambil kembali.

“Selamat atas promosi jabatan yang baru serta terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas integritas, loyalitas dan kinerja dalam menjaga Kamtibmas serta percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah,“ ungkap Kapolda.

Adapun satu pejabat utama Polda Sulteng yang diserah terima yakni Direktur Binmas, Kombes Pol. Set Stephanus Lumowa, S.I.K.,M.Si yang akan menduduki jabatan sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, posisinya digantikan Wadansat Brimob Polda Sulteng, AKBP. Denny Jatmiko, S.I.K.

Sementara dua Kapolres yang diserah terimakan diantaranya, Kapolres Morowali, AKBP. Ardi Rahananto, SE.,S.I.K.,M.Si mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Gorontalo Kota di gantikan oleh AKBP. Suprianto, S.I.K.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Selanjutnya Kapolres Buol, AKBP. Dieno Hendro Widodo, S.I.K dimutasikan sebagai Wadansat Brimob Polda Kalteng, digantikan oleh AKBP. Handri Wira Suryana, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim.

Turut hadir dalam sertijab diantaranya, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I.K.,MH, Irwasda Polda Sulteng, pejabat utama dan jajaran Kapolres. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *