BERITA

Beraksi di 47 TKP, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polda Sulteng

846
×

Beraksi di 47 TKP, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda kembali menangkap tiga pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor).

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kab. Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso, Jalan Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat 17 Juni 2022 Pukul 03.00 wita, sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Kel. Tondo, Kec. Palu Timur, Kota Palu ditangkap di Jalan Tolamunte Kec. Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (20/6/2022) pukul 01.00 wita.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan media ini di Palu, Selasa (21/6/2022) waktu setempat.

Lanjut, Kabid Humas mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kab. Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP.

“Dari tersangka R, tim Resmob “Scorpion” Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor, sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor,“ sebut Didik.

Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA.

“Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022,“ terang Kombes Pol. Didik yang juga mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

Terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih, “Hasil pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor akan diinformasikan kembali,“ tutup mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *