BERITA

Disetujuinya Raperda Tulo Rarantea Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik

1383
×

Disetujuinya Raperda Tulo Rarantea Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Paripurna tentang pendapat akhir Bupati Sigi atas persetujuan 2 (dua) buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sigi dan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi terhadap diajukannya 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Sigi pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022 resmi berlangsung diruang sidang utama Kantor DPRD Kab. Sigi, Jumat (17/6/2022) siang.

Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae dan dihadiri Bupati Sigi, Mohamad Irwan serta disaksikan beberapa Anggota legislatif (Anleg) DPRD Sigi.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan mengatakan
dengan disetujuinya 2 buah Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades, diharapkan melalui Raperda ini dapat memberikan arah, landasan hukum dan kepastian hukum/legalitas dan legitimasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.

Selanjutnya Raperda tentang pembentukan Desa Tulo Rarantea, Kecamatan Dolo. Dengan disetujuinya Raperda itu, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan peningkatan daya saing Desa.

Bupati Mohamad Irwan juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kab. Sigi yang pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan 3 buah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Raperda tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian Ibu dan Bayi.

“Pemda menyadari betul bahwa dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi, karena itu saya berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya dan pada kesempatan ini pula kami menyampaikan kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemda, agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut dan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,“ paparnya.

Rapat tersebut diikuti para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) guna mengetahui hasil paripurna. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *