DONGGALA, Celebespos.com – Bupati Donggala, Kasman Lassa tandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Bank BRI Cabang Palu yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Cabang, Rits Jacobus De Fretes sekaligus mengadakan bimbingan tekhnis bagi 10 (sepuluh) Kepala Desa di daerah tersebut.
Desa-desa yang dimaksud diantaranya, Kepala Desa Loli Pesua, Limboro, Salubomba, Wombo Mpanau, Ombo, Tibo, Kumbasa, Talaga, Ogoamas 1 dan Polanto Jaya.
Penandatangan yang dilakukan di ruang kerja Bupati Donggala ini, sebagai bentuk implementasi keuangan desa basis digital nontunai SAKU DESH, dalam rangka pengendalian kecurangan pengelolaan keuangan desa pada Kabupaten Donggala yang dihadiri Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD.
Bupati Kasman Lassa dalam sambutannya berharap ke depan, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) bisa tertib serta sesuai prosedur, “jadi harus sudah kita arahkan ke digital yang melalui Bank, nanti dibutuhkan baru diambil dan kebutuhannya juga terukur tidak serta merta dalam bentuk gelondongan saja,“ sebut Bupati.
Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka tertib keuangan, lanjut Bupati, jangan sampai salah dalam hal mengelola keuangan yang ada di desa, ini yang dikandung maksud sehingga hari ini MoU sekaligus bimtek dilakukan,“ urainya.
Lanjut, Setelah bimtek akan dikumpulkan lagi kepala desa lainnya, “Tetapi akan melihat dulu 10 Kepala Desa yang sekarang dan melihat sudah sejauh mana usaha yang dilakukan, sehingga diharapkan ke 10 desa tersebut dapat menjadi desa binaan, setelah itu lalu dikembangkan ke 148 desa lagi,“ ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Efendi Sihombing menyampaikan dua hal yaitu pertama, dari hasil pengawasan desa-desa yang ada di Kabupaten Donggala, menunjukkan terindikasi adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangannya dan kalau hal itu dibiarkan, kemungkinan sasaran pengelolaan keuangan itu, bukan untuk sejahtera tetapi untuk kepentingan pribadi dan akibatnya menimbulkan resiko hukum bagi yang bersangkutan.
“Kita tidak mau para Kepala Desa mengalami resiko hukum, karena itu kita cegah dari awal,“ pintanya.
Kedua, sambungnya, dukungan dari Bupati dan jajarannya sangat kuat, sehingga dua hal pertimbangan itulah yang mendorong BPKP untuk memfasilitasi dan mengajak khususnya BRI untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan desa berbasis digital, agar diharapkan bisa menekan kecurangan.
Hal senada juga disampaikan Kepala BRI Cabang Palu, Rits Jacobus De Protes yang mengatakan, pada dasarnya semangat BRI dalam mensukseskan program SAKU DESH tersebut, dimana memastikan digitalisasi sampai ke desa dan memastikan manfaat dari kemudahan aplikasi E-Banking Non tunai sampai ke desa, dengan kata lain masyarakat yang belum mengakses sistem perbankan itu tanpa harus ke Bank.
“Diharapkan melalui sistem SAKU DESH ini, pengelolaan dana desa akan semakin baik, terhindar dari penyalahgunaan dan transparansi, sehingga mempermudah Pemda dalam mengambil kebijakan strategis“. terangnya. (Pkm/Kar)