BERITA

Polresta Palu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

725
×

Polresta Palu Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Adam Malik 2, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kedua pelaku inisial M (36), alamat Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, dan BI (26), alamat Jalan Nambo, Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K.,M.H pada Senin (9/5/2022) mengatakan, penangkapan dilakukan pada, Minggu 8 Mei 2022 kemarin sekitar Pukul 14.00 Wita.

Berawal dari adanya laporan masyarakat, lanjut Kapolresta, kedua warga tersebut merupakan pemakai Sabu. Kemudian tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang dimana anggota polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Diperoleh informasi kedua terduga saat itu sedang berada di Jalan Adam Malik, tepatnya di rumah milik saudara (M),“ ujar Kombes Pol. Barliansyah.

Saat itu juga, kata dia, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasil penangkapan, petugas kami berhasil menyita barang bukti 15 paket kecil plastik klip, yang diduga Sabu dengan berat bruto 1,87 gram, hp android, alat penghisap Sabu dan uang Rp. 100 ribu“. terangnya. (Hms/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *