SIGI, Celebespos.com – Terduga pelaku pencurian dengan menjambret handphone korban dengan kekerasan yang terjadi di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, langsung dibekuk Satuan Reskrim Polres Sigi.
Terduga pelaku berinisial TG ini di bekuk di Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Sabtu (23/4/2022), sekitar Pukul 08.10 WITA, berdasarkan LA/79/IV/SPKT-III/Polres Sigi.
Kasat Reskrim, Akp. Arsyad Maaling, SH.,MH menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Sigi dengan cara mendatangi korban yang berada di Rumah Sakit Torabelo Sigi untuk menanyakan ciri-ciri pelaku dan melakukan olah TKP.
Dijelaskannya, usai melakukan pengecekan di TKP serta melakukan pemeriksaan singkat terhadap korban dan beberapa saksi, Tim Resmob Polres Sigi mendapat bukti kuat yang menunjukkan bahwa pelaku pencurian kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh TG yang beralamat di desa Langaleso, Kec. Dolo tersebut.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Resmob Polres Sigi mendapatkan informasi bahwa motor yang digunakan terduga pelaku saat melakukan aksinya itu berada di Desa Langaleso, dimana setelah itu tim langsung bergerak menuju lokasi. Menurut pemilik motor yang pakai motor tersebut, sang pelaku berinisial TG,“ ungkap Akp. Arsyad.
Ket. Foto : Motor yang digunakan Pelaku saat menjambret. (Dok/Is)
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya sekitar pukul 08.10 WITA Tim Resmob Polres Sigi mendapat info bahwa pelaku berada di Desa Jono dan langsung bergerak ke Desa Jono, Kec. Sigi Biromaru, dimana tempat tersebut adalah persembunyian TG dan berhasil mengamankan pelaku,“ jelas Kasat Reskrim ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Revo Fit, sambung Kasat, telah diamankan di Polres Sigi guna pemeriksaan lebih jauh. Dan dari hasil introgasi, menurut pelaku sudah melakukan aksinya bersama 1 orang rekannya yang berinisial FL yang mana saat ini Tim Resmob Polres Sigi sedang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan FL.
“Sedangkan untuk handphone korban masih sementara dilakukan penyelidikan, karena menurut keterangan Pelaku TG bahwa, handphone tersebut sudah pelaku jual di Kelurahan Tatanga Kota Palu“. terang Kasat AKP. Arsyad. (Hms/Kar)