BERITA

Wabup Sambut Baik DPRD Morowali Dalam Menjalankan Fungsi Penyusunan Perda

1158
×

Wabup Sambut Baik DPRD Morowali Dalam Menjalankan Fungsi Penyusunan Perda

Sebarkan artikel ini

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Tanggapan Pemda atas Raperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Usul Pemerintah

MOROWALI, Celebespos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar paripurna ke – 5 (lima) masa persidangan ke 2 tahun sidang 2021-2022 di ruang sidang DPRD, Selasa (5/4/2022) waktu setempat.

Paripurna memuat agenda tanggapan pemerintah daerah terhadap raperda inisiatif DPRD dan tanggapan fraksi atas raperda usul pemerintah daerah.

Adapun tujuh buah Raperda inisiatif DPRD diantaranya, Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara Raperda atas usul Pemerintah Daerah yakni, Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Morowali tahun 2022/2023.

Adapun paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, atas penyampaian tujuh buah raperda inisiatif DPRD dan tujuh buah raperda usul Pemerintah Daerah yang merupakan rangkaian pelaksanaan, pembentukan produk hukum daerah sebagaimana amanah Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang mana prosesnya masih pada tataran pembicaraan tingkat pertama.

Wakil Bupati Morowali, Najamudin mengungkapkan Pemda menyambut baik terhadap kerja keras DPRD Morowali dan seluruh alat kelengkapan dewan yang terhormat, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dalam menjalankan fungsi penyusunan Perda sehingga Raperda inisiatif DPRD Morowali.

“Tentunya hal ini merupakan suatu prestasi kerja yang membanggakan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Morowali,“ tutur Wabup Najamudin.

Selain itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi juga menyatakan bahwa, setelah mencermati pendapat Pemerintah Daerah terhadap tujuh raperda inisiatif DPRD, dan pandangan umum fraksi atas raperda usul Pemerintah Daerah, pada prinsipnya pendapat Pemerintah Daerah serta tanggapan masing-masing fraksi menyetujui raperda tersebut.

Selanjutnya paripurna kali ini ditutup dengan penandatanganan berita acara tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD dan tanggapan fraksi atas Raperda usul Pemerintah Daerah.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, diikuti beberapa Anleg DPRD Morowali, yang dihadiri Wakil Bupati, Najamudin, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. (IKP/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *