KOTA PALU, Celebespos.com – Seorang anggota Polisi berpakaian preman, yang bertugas di Polda Sulteng harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, pada Selasa 22 Februari 2022 malam, akibat luka yang di deritanya, setelah terkena senjata tajam.
Informasi yang di peroleh media ini, anggota Polisi bernama Aipda Windra, bertugas di Polda Sulteng, terluka di sejumlah tubuhnya akibat terkena senjata tajam massa yang menduga bahwa itu bukan Polisi, melainkan tersangka pencurian.
Korban yang saat itu berpakaian preman, sedang berada di sekitar lokasi Judi Sabung Ayam, yang berada di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, tepatnya di rumah warga yang berinisial JK, terungkap identitasnya sebagai anggota Polisi, dikarenakan diduga ada oknum anggota Polri yang berinisial PNJ yang bertugas di Polres Sigi, yang mengungkap identitasnya kepada sejumlah orang.
Dikarenakan di Lokasi tersebut telah berlangsung Judi Sabung Ayam, warga yang mengetahui identitas korban sebagai Anggota Polri, langsung meneriaki korban sebagai “Pencuri”, sehingga massa melakukan aksi pengejaran dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.
Korban yang terluka mencoba melarikan diri ke arah simpang empat yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu dan berlindung salah satu bengkel milik warga, tertolong dengan kedatangan Tim Patroli Ditsabhara Polda Sulteng, yang melihat sekumpulan warga, dan mengetahui ada orang yang sedang dianiaya massa.
Adapun korban sendiri mengalami luka di bagian jari kelingking sampai telapak tangan bagian kiri luka bacok, luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangannya, Rabu 23 Februari 2022, membenarkan adanya penganiayaan terhadap anggota Polri berpakaian preman, yang sedang melaksanakan tugas, sekitar Pukul 22.30 WITA, Selasa, 22 Februari 2022, oleh orang yang tidak dikenal.
“Untuk penyebabnya, masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Palu, dan korban saat ini kondisinya masih stabil dan dirawat di RS Bhayangkara Palu,” ungkapnya.
Terkait dengan kejadian ini, lanjut Sugeng, untuk motif para terduga pelaku yang menganiaya korban, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena saat ini pihak Polres Palu, masih sedang melakukan penyelidikan.
“Nanti, bila sudah ada perkembanganya akan kami sampaikan kembali, Polres Palu sementara melakukan penyelidikan, untuk perkembangan nanti silahkan konfirmasi dengan Polres Palu,“ tutupnya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Palu, AIPDA I Kadek Aruna, melalui pesan singkatnya mengungkapkan, untuk istri korban sudah buat laporan, dan personil Sat Reskrim Polres Palu, lagi proses penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi di Tempat Kejadia Perkara.
“Sedang Proses Penyelidikan,“ bebernya.
Lokasi judi sabung ayam sendiri sudah pernah di grebeg, berdasarkan data yang ada, lokasi yang berada di Kelurahan Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Kota Palu itu pernah di grebek pihak Kepolisian Resort (Polres) Palu, pada Bulan Desember 2021 lalu, yang pada saat itu menggelar Operasi Pekat Tinombala 2021, dan mengamankan puluhan orang yang diduga pelaku judi sabung ayam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Entah bagaimana, Lokasi Judi sabung ayam itu, kini kembali ramai dan bahkan menurut informasi yang berkembang, lokasi judi sabung ayam ada juga yang besar, dan diduga berada di sekitar Wilayah Sigi, Kabupaten Sigi“. tandasnya. (Edy/Kar)