SIGI, Celebespos.com – Usai menghadiri peletakkan batu pertama dan serah terima bantuan huntap metode balutan ferosemen yayasan bumi tangguh Caritas Switzerland di desa Baluase, Kec. Dolo Selatan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan langsung bergegas menuju Kantor Bupati dengan maksud menemui para pendemo yang mengatasnamakan Forum Keadilan Rakyat Pombewe.
Adapun maksud dan tujuan para pendemo terkait beberapa persoalan yang menggelimuti desa mereka serta menuntut segera memberhentikan kades dan sekdes bersama oknumnya. Adapun persoalan yang dimaksud para pendemo diantaranya, adanya indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan yang menyeret oknum aparatur desa dengan menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan masyarakat.
Adapun yang menjadi dugaan indikasi korupsi serta penyalahgunaan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Pombewe, kata para pendemo, Rabu (9/2/2022) waktu setempat, diantaranya :
Bidang penanggulangan bencana darurat, dan mendesak desa senilah Rp. 414.000.000 (BLT), selain uang tunai di berikan dalam bentuk sembako dengan metode rolling pada warga.
Atas ketentuan ini, warga menganggap pemerintah Desa Pombewe melanggar Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Selanjutnya, bidang pelaksanaan pembangunan desa, sub bidang No. 3 dengan total senilai Rp. 30.000.000 (Insentif Kader Lansia). Namun, insentif tersebut tidak di berikan kepada kader lansia. Menurut Sekdes, dana ini bisa di siasati dan sudah berkoordinasi pada PMDES. Untuk itu, warga menganggap pemerintah desa telah melakukan kebohongan publik yang di lakukan oleh pihak pemerintah desanya itu sendiri.
“Penyalahgunaan PAD desa (Galian C) tahun 2020 bernilai Jutaan Rupiah tanpa ada musyawarah mengenai PAD, Apalagi Kepala Desa sendiri yang mengambil retribusi kepada pihak perusahaan yang ada di desa. Hal ini kepala desa dikatakan melakukan pungutan liar (PUNGLI),“ ungkap para pendemo.
Berlanjut pada bidang pemberdayaan masyarakat, sub bidang pendidikan yang totalnya senilai Rp. 17.939.300.
“Kita semua tau dari tahun ke tahun tidak ada perubahan yang terjadi dengan Perpustakaan Desa Pombewe,“ jelas salah seorang pendemo yang tak disebutkan namanya ini.
Kemudian, bidang pelaksanaan pembangunan desa, sub bidang kesehatan desa siaga tahun 2021 dengan total senilai Rp. 79.104.960 yang di ambil 8% dari DD. Dalam laporan realisasi dana tersebut, pemerintah desa telah melakukan pengadaan sabun cuci tangan 800 btl, handsanitaizer 500 ml 600 btl, masker 2.200 buah. Hingga hari ini, keluh pendemo, belum ada satupun yang disebutkan di atas di terima oleh masyarakat.
Lebih lanjut, di bidang pemberdayaan masyarakat, sub bidang pertanian dan peternakan yang mencapai Rp. 58.273.040 serta 3 ekor kambing jantan dan 90 ekor kambing betina yang hingga saat ini, kata mereka, belum juga ada bantuan ternak tersebut yang di berikan kepada warga. Olehnya itu, para warga juga menuntut kepada penegak hukum, segera menangkap makelar tanah yang dalam hal ini, kepala desa berani mengeluarkan SKPT bahkan melakukan penjualan tanah eks HGU Hasfarm yang diduga di lakukan oleh kepala desa, Asfar bersama sekretarisnya, Nurdin serta Ketua LPM dan oknumnya.
Merespon hal ini, Bupati Sigi, Mohamad Irwan didampingi Kasat Reskrim Polres Sigi, Plh. Sekab Sigi, para Asisten dan beberapa Kepala OPD segera membentuk tim investigasi terkait aduan dan tuntutan para pendemo untuk meninjau, mengevaluasi dan memperhatikan yang telah menjadi tuntutan dari para pendemo yang mengatasnamakan dari Forum Keadilan Rakyat Pombewe tersebut.
“Terima kasih kepada para pendemo karena telah turut berkontribusi dalam mengawasi kinerja-kinerja Pemerintah Desa. Insyaallah secepatnya kami akan bentuk tim investigasi terkait aduan dan tuntutan rakyat Pombewe,“ tegas Bupati Mohamad Irwan.
Selanjutnya kata Bupati, dirinya pun mengungkapkan, jika ada ketidaksesuaian berdasarkan hasil evaluasi dari tim yang terjadi di lapangan nantinya, maka tim akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Disini ada Pak Kepala BPBD, Kadis PU, Kasat Reskrim, dan OPD terkait, tim akan turun mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku“ terang Bupati dihadapan para pendemo. (Kar)