BERITA

Disinyalir Korupsi Dana Desa, Pj. Kades Tompi Bugis di Sigi Ditangkap Polisi

1432
×

Disinyalir Korupsi Dana Desa, Pj. Kades Tompi Bugis di Sigi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tompi Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, Tajering, SE ditangkap Polisi. Mantan Pj. Kades tersebut akhirnya mendekam ditahanan Mako Polres Sigi setelah sebelumnya melenggang lenggok seakan tak punya masalah hukum.

Dikutip dari Koran Nuansa Pos, info ditangkapnya mantan Pj. Kades Tompi Bugis, Tajering disampaikan oleh Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, SH.,S.I.K.,MH Senin 10 Januari 2022 kemarin melalui Via Telepon Whatsapp pada wartawan.

“Yaa.. benar, saat ini sedang ditangani penyidik Satreskrim Polres Sigi, “ ungkap Kapolres Sigi pada wartawan.

Sebelumnya Desa Tompi Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi pada tahun 2020 dijabat oleh Tajering karena kepala desa definitif telah berakhir masa jabatan masa jabatannya.

Tajering diduga telah menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) / Dana Desa (DD) sebanyak 76 Kepala Keluarga(KK) pada tahun 2020, senilai Rp. 22. 800.000. Selain mengunakan dana BLT, Tajering juga disinyalir tidak melakukan kegiatan alias fiktif, namun laporan penggunaan dana dipertanggungjawabkan.

Terlebih jumlah dana kegiatan fiktif sebesar Rp. 357.447.500, dengan rincian bidang kepemudaan dan olahraga pembangunan tribun lapangan sepak bola sebesar Rp. 303.707.500, honor para anggota BPD sebanyak-banyaknya 2 orang Rp.12.000.000, pembinaan kemasyarakatan Rp. 17.440.000, BLT Rp. 22.800.00 dan kegiatan ketua LPM Rp. 1.500.000. Jadi jumlah DD yang diduga diselewengkan oleh Mantan Pj. Kades Tajering sebesar Rp. 354.447.500, termasuk dana BLT. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *