PERISTIWA

PT. SBP Sebaiknya Jangan Arogan di wilayah Watusampu

1963
×

PT. SBP Sebaiknya Jangan Arogan di wilayah Watusampu

Sebarkan artikel ini

KOTA PALU, Celebespos.com – Menyangkut soal klaim PT. Sumber Batuan Prima (SBP) atas izin TUKS (Terminal Untuk Keperluan Sendiri) di wilayah Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Yahdi Basma selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi NasDem Dapil Kota Palu ini memberi penegasan bahwa harus ditinjau kembali.

“Karena berdasar pada SKPT yang dimiliki, jelas bahwa, lokasi yang dimaksud berada di sebelah selatan dari SKPT PT. Maxima Tiga Berkat (MTB) yang sebelumnya telah dibatalkan. Dan lokasi tersebut sesungguhnya adalah wilayah laut yang di reklamasi, kemudian dibuatkan SKPT,“ tegas Yahdi dalam keterangannya yang di teruskan ke redaksi media ini, Kamis (30/12/2021) pagi.

Membuat SKPT di atas laut dengan modus Reklamasi, menurut Yahdi, itu adalah sebuah tindakan yang melawan hukum, “Jadi dasar daratan yang digunakan untuk izin TUKS PT. SBP tentu cacat hukum,“ bebernya.

“Ya saya sudah terima laporan publik dari warga masyarakat di sekitaran Watusampu, di titik SKPT Perseroan tersebut. Dan ini tugas saya. Undang-Undang perintahkan kami melayani warga di daerah pemilihan masing-masing. Dan warga Sulteng umumnya. Demikianlah bentuk tanggung jawab kami atas pengawasan proses pembangunan“ terang Yahdi Basma yang juga Presidium Nasional PENA’98 (Persatuan Aktivis ’98).

Sebaiknya, kata dia, para Lurah harus berhati-hati dalam menerbitkan SKPT di area produktif, termasuk di Watusampu. Pun demikian pengusaha harusnya beritikad baik dalam memenuhi syarat perizinan dengan benar.


Anleg DPRD Provinsi Sulteng Dapil Kota Palu, Yahdi Basma, SH

“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan laporan masyarakat ini. Dari data administrasi saja sudah terjelaskan bahwa klaim tersebut berada di wilayah laut, sebagaimana surat pembatalan SKPT milik PT. Maxima yang menurut rekomendasi DPRD Kota Palu berada di atas perairan tersebut“. tutup Yahdi Basma. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *