MOROWALI UTARA, Celebespos.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah ditandatangi pada 18 Desember 2017 silam, merupakan upaya dalam menyelaraskan Kementerian dalam mengefektifkan pembangunan desa dan pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Meskipun demikian, semakin banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengikat dalam penggunaan dana desa membuat banyak Kepala Desa yang menurun etos kerjanya, karena kekhawatiran akan berhadapan dengan masalah hukum dalam penggunaan dana desa, hanya dikarenakan perbedaan persepsi dalam memahami peraturan yang ada.
Terkait hal ini, 7 (tujuh) anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Morowali Utara terkait studi banding guna pengawasan dan pembinaan DD yang berada di pemerintah Kabupaten Morowali Utara pada Kamis 9 Desember 2021 kemarin.
“Studi banding saya dan para Anleg DPRD Sigi lainnya terkait pengawasan dan pembinaan dana desa yang berada di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Alhamdulillah kunker kami di terima oleh Anggota DPRD Morut, Bapak Yanto Baoli dari PKS Morut, Sekwan, Ibu Mislihaty dan di hadiri Sekretaris PMD dan Kabid yang menangani soal dana desa,“ ungkap Anleg DPRD Sigi, Hikmah Ladjidji melalui Via Wa media ini, Jumat (10/12/2021) pagi.
Tujuan pelaksanaan kunjungan kerja yang dilaksanakan, kata Politikus dari PKS ini, yakni dalam rangka menggali informasi dan berbagi pengalaman seputar dana desa, mekanisme penyaluran/penggunaan dana desa hingga keterlibatan DPRD dalam pengawasan dana desa.
“Tentunya pembinaan berupa bimtek,
pendampingan kepada unsur desa, senantiasa rutin dalam setahun 3 kali dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan sampai pada tahapan evaluasi,“ tuturnya.
Dirinya membeberkan akan ada sanksi-sanksi teguran dan tertulis kepada aparat desa setelah di lakukan pendampingan. Hal ini katanya, sebagai bentuk pengawasan agar setiap desa serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di desa.
Politikus muda itupun turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang berada di urutan ke 2 terbaik dalam pembinaan dana desa.
Adapun ke tujuh Anleg DPRD Sigi yang melakukan studi banding di Morut ini diantaranya, Hikmah Ladjidji (PKS) bertindak selaku ketua, Abdul Rahman (NasDem), Sumarni Moh. Tala (Gerindra), Darwis Saing (PKB), Maklon (NasDem), Sven Harold Lompe (PDI-P) dan Sumardi (Golkar). (Kar)