BERITA

Bupati Sigi : Kades Gunakan Anggaran Desa Agar Dapat Berdayakan Warga

849
×

Bupati Sigi : Kades Gunakan Anggaran Desa Agar Dapat Berdayakan Warga

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Bupati Sigi, Mohamad Irwan mengemukakan kepala desa dan jajarannya dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran desa harus memperhatikan target prioritas yaitu pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.

“Anggaran desa yang terdiri dari dana desa dan alokasi dana desa tujuannya untuk membangun kesejahteraan masyarakat desa,“ ucap Bupati Sigi, Mohamad Irwan dalam sosialisasi pendampingan desa di Kabupaten Sigi dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa guna mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kamis (9/12/2021).

Sigi terdiri dari 16 Kecamatan dan 177 Desa, ratusan desa itu mendapat dukungan anggaran dari APBN berupa dana desa dan dari APBD yaitu alokasi dana desa.

Mohamad Irwan mengemukakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anggaran desa yang dikelola kepala desa dan jajarannya harus berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat, lewat program padat karya.

Bahkan, kata dia, pemerintah desa dengan ketersediaan anggaran harus menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar masyarakat desa segera pulih dari dampak pandemi COVID.

“Maka kegiatan sosialisasi ini, demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel serta terjalinnya sinergitas kerjasama di bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,“ ujar Mohamad Irwan.

Pemerintah Kabupaten Sigi, kata Irwan, terus melakukan pemantauan terkait pengelolaan dana desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun desa serta mensejahterakan masyarakat desa.

“Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif dan dengan diberikan kewenangan otonomi daerah oleh pusat haruslah menjadi kesempatan yang sangat baik,“ kata Mohamad Irwan.

Mohamad Irwan mengemukakan pemanfaatan dan pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD di setiap desa di Sigi harus transparan.

“Iya, sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, pemerintah di desa harus mengumumkan peruntukan dari penggunaan dana desa itu,“ sebutnya.

Bupati menegaskan pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan jajarannya harus dapat mengelola anggaran desa dengan baik dan transparan untuk kepentingan masyarakat di desa. (Mat/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *