TOLI TOLI, Celebespos.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, pada Jumat 26 November 2021 menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tolitoli.
Ketiga Tersangka yang di tahan dan di titipkan di Sel Tahanan Polres Tolitoli masing masing Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Tolitoli selaku Pengguna Anggaran berinisial GS, kemudian Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Diskanlut SN selaku Pejabat Pembuat Komitem (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) NR.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli, Rustam Efendi, SH dalam rilis yang diteruskan kepada media ini, Sabtu (27/11/2021) siang menjelaskan, penahanan ketiga Tersangka karena berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera di limpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu.
“Berkas ketiga Tersangka sudah lengkap dan rencananya hari senin akan di limpahkan ke Pengadilan Tinggi Palu,“ kata Rustam Efendi, SH.
Rustam Efendi menyatakan, alasan penahanan ketiga Tersangka karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan keuangan Negara yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Sulteng.
“Iya, ketiganya kami titip di sel tahanan Polres Tolitoli karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan keuangan Negara, dari hasil audit BPKP kerugian Negara sebesar Rp. 1 Miliar lebih atau Totalos dari nilai anggaran pengadaan Kapal tahun anggaran 2019,“ jelasnya.
Seharusnya hari ini (Jumat kemarin) kata Kasi Pidsus, penyedia pengadaan Kapal akan dilakukan penahanan, namun karena yang bersangkutan masih diluar daerah sehingga, penyidik masih menunggu sampai hari selasa mendatang.
“Kalau penyedianya hari selasa akan datang ke Tolitoli, jadi kami akan tunggu,“ tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek pengadaan Kapal tahun anggaran 2019 di Diskanlut Tolitoli ada dua tipe, yang pertama pengadaan kapal Fiber sebanyak 7 unit senilai Rp. 700 juta lebih dan pengadaan Kapal Kayu dua unit sebesar Rp. 400 juta lebih. (Gus/Kar)













