SIGI, Celebespos.com – Kepolisian Resort Dolo berhasil mengamankan sekira 250 liter Minuman Keras (Miras) jenis saguer dan cap tikus, yang disita di beberapa tempat di Wilayah Hukum Polsek Dolo.
Kapolsek Dolo, Iptu. Jimmy Tobing mengatakan, 250 liter ini terdiri dari 175 liter cap tikus dan 75 liter saguer.
“250 liter miras ini kami amankan di tiga tempat, Dolo Selatan, Dolo Barat dan juga dari Dolo induk,” ungkap Kapolsek Dolo Iptu Jimmy pada awak media, Kamis (14/10/2021) pagi.
Dengan diamankannya ratusan liter miras ini, kata Iptu. Jimmy, diharapkan bisa meminimalisir atau menekan tindak kriminal dan lakalantas yang diakibatkan minuman keras.
Kapolsek menambahkan, kepada pemilik miras telah dibuatkan perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual miras.
“Kami mengimbau agar masyarakat di Sigi khususnya wilayah hukum Polsek Dolo, untuk tidak lagi mengkonsumsi miras, sebab hal itu bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya,“ imbaunya. (Ard/Kar)