BERITA

Kasus Pembunuhan di Pombewe, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

1844
×

Kasus Pembunuhan di Pombewe, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

SIGI, Celebespos.com – Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi baru-baru ini, berhasil dibekuk aparat kepolisian resort Sigi.

“Penangkapan itu bermula saat tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian di desa Pombewe wilayah Sigi Biromaru,“ Ujar Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH dalam gelaran konferensi pers, Selasa (28/9/2021) siang.

Kapolres AKBP. Yoga mengatakan, dari hasil penyelidikan tim mengidentifikasi bahwa terduga pelaku diketahui Inisial AS.

Lanjut Kapolres, setelah itu tim melacak keberadaannya, alhasil pelaku berhasil ditemukan tepatnya di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolres juga menuturkan, saat penangkapan, pelaku tanpa melakukan perlawan alias tak berkutik sehingga petugas dengan leluasa membekuknya.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku tersebut tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa itu dilaporkan.

“Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu buah tas, dua buah parang, tiga batu, satu buah sepatu boot, selembar kaos dan topi,“ Sebutnya.

Sementara itu, masih kata orang nomor satu lingkungan Polres Sigi ini, Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 340 KUH Pidana subsider 338 ayat (1) KUH Pidana subsider Pasal 351 ayat (3) KHU Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Sigi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut“. Tutup Kapolres Sigi itu. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *