Foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara DPRD Kota Palu bersama pihak Direksi PT. CNE dan Pemkot Palu diruang Komisi Kantor DPRD Kota Palu (Dok.Is/Kar)
PALU, Celebespos.com – Kebijakan Pemerintah Kota Palu membekukan keuangan PT. Citra Nuansa Elok (CNE), selaku pemegang saham mayoritas merupakan hak mutlak yang harus didukung dan diberi apresiasi.
Hal tersebut, diungkapkan Direktur Utama PT. CNE, Muhammad Sandiri La
Anto alias Memet didepan anggota Komisi gabungan DPRD Kota Palu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Juamt 10 September 2021 sore.
Menurut Memet sapaan akrabnya, pada prinsipnya, Direksi PT. CNE mendukung kebijakan Walikota selaku pemegang saham.
“Selaku pengelola PT. CNE dan pengembang pasar moderen, New Mall Tatura (NMT) Palu, mendukung kebijakan pemegang saham yang di putuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB),” Ujarnya pada media ini, Sabtu, (11/9/2021) siang.
Memet menilai, sebagai pemilik saham mayoritas, tentunya Walikota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sebuah kebijakan yang mengarah pada perbaikan dan evaluasi atas pengelolaan PT. CNE, termasuk dalam hal proses pembangunan NMT yang tengah berlangsung saat ini.
“Dengan masuknya tim audit baik dari BPK maupun Inspektorat Kota Palu, sedikitnya bisa memberikan gambaran bahwa beginilah kondisi PT. CNE, baik itu menyangkut kinerja maupun pengelolaan keuangan,“ Sebutnya.
Ini juga sejalan dengan pernyataan Kepala Inspektorat Kota Palu, Mulyati yang mewakili Walikota saat RDP Jumat kemarin.
Menurutnya, keinginan Walikota melakukan audit ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan PT CNE selama ini.
“Makanya yang di audit soal keuangan dan kinerja,“ Cetusnya lagi.
Sementara Politisi kawakan partai Golongan Karya (Golkar), Ishak Cae menilai, jika menyimak keterangan Direksi PT. CNE dalam dua RDP, tidak ada permasalahan yang fundamental. Apalagi Kata Ishak, Walikota sebagai pemilik saham mayoritas dan Direksi sebagai pengelola PT. CNE, bagaikan anak dan orang tua.
“Setelah saya pelajari, persoalan ini sebenarnya tidak ada, kenapa karena ini hanya antara bapak dan anak. Mengapa saya katakan demikian, Walikota sebagai wakil rakyat yang dimandatkan dan mayoritas pemilik saham 99,37 di PT. CNE, sementara Direksi pelaksana, tentunya kalau ada masalah sebaiknya panggil saja para Direksi,“ Tutur Ishak Cae.
“Karena ini tidak ada persoalan. Saran saya sebaiknya antara pemegang saham dan para Direksi melakukan pertemuan tertutup,“ Kata Ishak Cae dihadapan Kaban Inspektorat Kota Palu, Mulyati dan Kabag Hukum, Husna.
Ia pun berharap permasalahan ini tidak ada unsur politik, sehingga tidak berdampak pada proses pembangunan dan harmonisasi dengan para investor yang akan menanamkan saham.
Sementara menurut Ketua Fraksi PKB Nanang, ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Palu. Soal pembekuan dana PT. CNE hak mutlak Walikota selaku pemegang saham, namun perlu pula mempertimbangkan hak-hak karyawan dan pemenuhan BPJS karyawan.
“Jujur secara pribadi saya mempercayai Direksi PT. CNE telah bekerja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kalau pun memang ada ketimpangan, pasti sudah dipersoalkan pada saat RUPS yang lalu“. Pungkas Anggota Komisi B ini. (Gus/Kar)











