BERITA

Soal Pembekuan Anggaran Mall Tatura, DPRD Palu Sebut Tak Ada Masalah

1629
×

Soal Pembekuan Anggaran Mall Tatura, DPRD Palu Sebut Tak Ada Masalah

Sebarkan artikel ini

PALU, Celebespos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar tatap muka yang kedua kalinya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Palu dan Direksi Mall Tatura Palu, Jumat, (10/9/2021) sore.

Dalam RDP kali ini, DPRD Kota Palu menyebut tak ada masalah antara pemilik saham mayoritas yang dalam hal ini Pemkot Palu beserta direksi PT. CNE Mall Tatura Palu.

“Sebagai pemilik saham mayoritas di Mall Tatura Palu dan penanggung jawab pengelolaan mall tatura yaitu PT. CNE, bagaikan anak dan orang tua,“ Ucap Anleg DPRD Kota Palu, Ishak Cae.

Dihadapan Inspektorat Kota Palu, Ishak Cae mengatakan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu, pengurus direksi PT. CNE, baik Pemkot maupun PT. CNE, dianggap seperti anak dan ayah, sehingga dirinya menganggap sesungguhnya tidak ada masalah yang terjadi.

“Setelah saya teliti, persoalan ini sebenarnya tidak apa-apa, karena ini hanya diantara bapak dan anak, mengapa demikian, itu Pak Walikota sebagai wakil rakyat yang dimandatkan oleh rakyat dan mayoritas pemilik saham 99,37 di Mall, tentunya jika ada masalah sebaiknya bapak Walikota mengundang langsung para direksinya,“ Ungkapnya.

Ishak Cae menyebut, persoalan Mall Tatura, terkait dibekukannya anggaran oleh pihak Pemkot, tidak boleh dipolitisasi atau seakan-akan ada masalah, padahal tidak ditangani.

Untuk itu, dia meminta kepada Walikota Palu untuk sebaiknya bisa menyelesaikan permasalahan Mall Tatura agar tidak berkepanjangan dan bahkan penyelesaian masalahnya pun bisa diselesaikan secara tertutup.

Sementara anggota DPRD Kota lainnya, Nanang menganggap, ada hal lainnya yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Palu terhadap permasalahan pembekuan anggaran pengelolaan keuangan Mall Tatura melalui RUPS luar biasa pada tanggal 19 Agustus 2021 bulan lalu yakni hak karyawan, jaminan kerja hingga pemenuhan lainnya.

“Secara pribadi mempercai pihak dari PT. CNE sudah bekerja sesuai dengan undang-undang PT, kalau memang ada ketimpangan pasti sudah dipersoalkan pada rapat RUPS yang lalu,“ Sebutnya

Sebenarnya, Lanjut Nanang, perlu di pikirkan efek sosial, efek ekonomi bahkan hingga efek bencananya atau jika berlanjut pembekuan anggaran.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum, bahwa kedatangan mereka menghadiri RDP tersebut di DPRD Kota Palu beserta direksi PT. CNE sebagai penanggung jawab pengelolaan Mall Tatura Palu, bukan mengikuti RDP mewakili Walikota Palu yang mengambil keputusan, melainkan hanya sebagai OPD yang telah ditunjuk dan perintahkan oleh Walikota Palu. (Zal/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *